Selasa, 08 September 2015

Contoh Surat Kuasa Hukum Dalam Perkara Pidana



Ketika seseorang dihadapkan pada suatu perkara pidana atau perkara perdata atau pun untuk melakukan suatu perbuatan hukum ada kalanya orang menunjuk seorang kuasa hukum untuk mendampingi atau mewakili dirinya. Mengapa seseorang menunjuk seorang kuasa hukum ? Adanya banyak sebabnya, bisa dikarenakan diwajibkan undang-undang seperti dalam perkara pidana yang diancam hukuman lebih dari lima tahun,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar