Minggu, 28 Juni 2015
Hukum Negara dan Hukum Allah Swt
Pantaskah hukum Allah dibandingkan dengan hukum negara (hukum buatan manusia) ? Hukum yang dibuat negara (manusia) dalam berbagai fungsi dan eksistensinya tidaklah bisa menjawab persoalan-persoalan kehidupan manusia secara menyeluruh dalam berbagai dimensinya, Bahkan ketika suatu hukum yang dibentuk negara adakalnya merugikan sebagian masyarakat, sekalipun hukum yang dibuat negara itu ditujukan
Senin, 22 Juni 2015
Lukisan Alam di "Tikungan Andaleh" Kenagarian Andaleh Tanah Datar Yang Mengagumkan
Tak salah kalau banyak orang mengatakan di wilayah Sumatera Barat banyak terdapat spot-spot alam yang indah dan mempesona. Dalam kaitan ini, satu hari dalam perjalanan menuju Nagari Sabu Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar via Padang Panjang, saya menemukan spot pemandangan alam yang mengagumkan, tepatnya di sebuah tikungan jalan menanjak di Nagari Andaleh Kec. Batipuah Kab. Tanah Datar
Sabtu, 20 Juni 2015
H. Nelson dan Ade Rizki Pratama: Ayah dan Anak Yang Hati dan Pikirannya Untuk Kampung Halaman
Catatan Pinto Janir
Saya masih belum menyadari bahwa yang solat Isya di samping kanan saya adalah seorang tokoh muda yang memberi inspirasi dan kebanggaan bagi ranah ini. Dia adalah Ade Rezki Pratama. Pemimpin sidang termuda pada paripurna DPR yang lalu itu seusai imam menyampaikan salam terakhir langsung menyalami saya. Ia tersenyum. Sejuk nian senyum anak muda yang rupawan itu. " Bang
Kamis, 18 Juni 2015
Kecelakaan Kerja: Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pengusaha dan Pekerja
Kiriman Cherly Fitriyon
Kecelakaan kerja sangat sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, baik itu dalam konteks kecelakaan yang kecil atau pun kecelakaan yang besar. berbagai macam spekulasi pun bermunculan seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi pada zaman sekarang ini. kurang hati-hati dalam bekerja dan kurang amannya peralatan dan perlengkapan yang
Rabu, 17 Juni 2015
Kewenangan MPR Setelah UUD 1945 Diamandemen: Masalah dan Harapan
Oleh: Boy Yendra Tamin, SH. MH
III. Kewenangan MPR Setelah UUD 1945 Diamandemen: Masalah dan Harapan
Dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan karenanya rakyat-lah yang berdaulat. Sebelum UUD 1945 kedaulatan rakyat itu dipegang dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun setelah UUD 1945 terjadi perubahan yang fundamental (mendasar) dalam sistem
Selasa, 16 Juni 2015
Menata Ulang Kewenangan MPR
Oleh: Boy Yendra Tamin, SH.MH
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta
I. Pendahuluan.
Pasca reformasi 1998 secara konstitusional terjadi perubahan yang mendasar atas sistem ketatanegaraan Indonesia. Perubahan yang mendasar itu antaranya adalah terkait dengan sistem demokrasi di Indonesia yang pada masa UUD 1945 belum diamandemen menganut sistem demoktrasi tidak langsung dan setelah
Rabu, 03 Juni 2015
Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Dalam Tataran Peraturan Perundang-Undangan
Dalam rangka menjalan tugas dan fungsinya, Mahkamah Agung cukup banyak menerbitkan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung). Persoalannya kemudian, bagaimanakah kedudukan PERMA dalam tataran peraturan perundang-undangan di Indonesia ? Pertanyaan ini menjadi penting terutama jika dicermati materi-materi yang diatur dalam PERMA yang tidak semata-mata bersifat administratif, bahkan subtantif secara hukum.
Langganan:
Komentar (Atom)