Oleh: Boy Yendra Tamin, SH. MH
III. Kewenangan MPR Setelah UUD 1945 Diamandemen: Masalah dan Harapan
Dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan karenanya rakyat-lah yang berdaulat. Sebelum UUD 1945 kedaulatan rakyat itu dipegang dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun setelah UUD 1945 terjadi perubahan yang fundamental (mendasar) dalam sistem
Tidak ada komentar:
Posting Komentar