Minggu, 01 November 2015

Integritas dan Nilai Etika Advokat Terhadap Pencegahan Korupsi


Oleh: Nurlina.K, SH
Mahasiswa Program Studi Hukum Pasca Sarjana Universitas Bung Hatta

Seorang advokat dalam menjalankan tugasnya menegakan kebenaran dan keadilan seringkali mendapatkan banyak tantangan dan godaan untuk berlaku koruptif, dimana saat mendampingi seseorang yang berperkara sering kali seorang advokat bekerja tidak secara professional. Adakalanya advokat yang mendampingi kasus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar