Rabu, 04 November 2015

Pandangan dan Pola Pikir Anti Korupsi dalam Penyelenggaraan Good Governance


Oleh : Daniwiharya Idris, SH



Indonesia merupakan Negara Kesejahteraan (Walfare State), dalam artian penyelenggaraan negara bertujuan untuk pemenuhan kepentingan dan kesejahteraan umum, yang diwujudkan melalui pelayanan publik. Namun pada kenyataannya pelayanan publik dalam pemenuhan kepentingan dan kesejahteraan umum tersebut masih jauh dari harapan masyarakat. 



Dapat kita lihat dari data

Tidak ada komentar:

Posting Komentar