Oleh Drs. Syamsarul, SH, MM
C. Tidak Semua Pemberian kepada Atasan Termasuk Gratifikasi
Pemberian atau hadiah dari seorang pegawai negeri bagi pegawai negeri lain atau dari bawahan kepada atasan yang ada kaitan dengan pekerjaan kedua belah pihak bukan semuanya tergolong gratifikasi. Pemberian atau hadiah itu ditujukan bukan untuk menyogok yang bersangkutan. Dalam budaya kita, sudah menjadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar