Selasa, 31 Mei 2016

Sebutkan susunan menteri-menteri yang membantu tugas presiden?

Presiden dibantu oleh menteri-menteri. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementrian terdiri dari menteri koordinator, menteri yang memimpin departemen, menteri nondepartemen dengan tugas khusus, dan pejabat tinggi setingkat menteri.
 
3. Menteri Koordinator
Menteri koordinator (Menko) bertugas untuk mengkoordinasikan penyiapan, penyusunan, dan pelaksanaankebijakan yang bersifat lintas departemen. Ada 3 Menko dalam kabinet Indonesia Bersatu: 
a. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam);
b. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian);
c. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).

4. Menteri yang Memimpin Departemen
a. Menteri Dalam Negeri;
b. Menteri Luar Negeri;
c. Menteri Pertahanan;
d. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM);
e. Menteri Keuangan;
f. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
g. Menteri Perindustrian;
h. Menteri Perdagangan;
i. Menteri Pertanian;
j. Menteri Kehutanan;
k. Menteri Perhubungan;
l. Menteri Kelautan dan Perikanan;
m. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
n. Menteri Pekerjaan Umum;
o. Menteri Kesehatan;
p. Menteri Pendidikan Nasional;
q. Menteri Sosial;
r. Menteri Agama.


5. Menteri Negara Nondepartemen dengan Tugas Khusus
a. Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata;
b. Menteri Negara Riset dan Teknologi;
c. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;
d. Menteri Negara Lingkungan Hidup;
e. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan;
f. Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara;
g. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal;
h. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas;
i. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara;
j. Menteri Negara Komunikasi dan Informasi;
k. Menteri Negara Perumahan Rakyat;
l. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga

6. Pejabat Tinggi Setingkat Menteri
Pejabat tinggi setingkat menteri yang membantu kelancaran tugas-tugas kepresidenan adalah:
a. Sekretaris Negara;
b. Sekretaris Kabinet;
c. Jaksa Agung.

7. Sekretariat Jenderal
Sekretariat Jenderal berada langsung di bawah menteri, dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen). Tugas pokoknya adalah
  1. menyelenggarakan pembinaan administrasi, organisasi, dan ketatalaksanaan terhadap seluruh unsur di lingkungan departemen;
  2. memberikan pelayanan administrative kepada menteri, direktur jenderal, inspektorat jenderal, dan unit organisasi lainya di lingkungan departemen
  3.  memberi petunjuk, mengawasi dan membimbing kepala biro
  4.  menyampaikan laporan berkala kepada menteri, tentang keadaan departemen.

8. Direktur Jenderal
Direktorat jenderal berada langsung di bawah menteri. Dipimpin oleh seorang direktur jenderal (Dirjen). Tugas pokok direktorat jenderal adalah melaksanakan sebagian tugas pokok departemen di bidangnya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri. Direktorat jenderal dalam menjalankan tugasnya berkewajiban
  1.  memberi petunjuk, mengawasi, dan membimbing pekerjaan direktur, serta pimpinan unit organisasi yang berada di bawahnya;
  2. mengadakan kerja sama dan konsultasi dengan Sekjen, Irjen, dan dirjen lainnya, serta pimpinan unit organisasi lain dalam lingkungan departemen.
9. Inspektorat Jenderal
Inspektorat jenderal adalah unsur pengawasan dalam departemen yang berada langsung di bawah menteri. Inspektorat jenderal dipimpin oleh seorang inspektur jenderal (Irjen). Tugas pokok inspektorat jenderal adalah melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen terhadap pelaksanaan tugas semua unsur departemen agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagaimana tahap-tahap pilkada pemilihan kepala daerah?

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada
Pilkada adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di provinsi, kabupaten dan kota. Pilkada diatur dalam UU No 32 tahun 2004. Sebutan kepala daerah provinsi adalah gubernur dan wakil gubernur. Di kabupaten, bupati dan wakil bupati. Di kota, walikota dan wakil walikota. Pilkada diaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pilkada provinsi dilaksanakan oleh KPUD Provinsi. Pilkada kabupaten/kota dilaksanakan oleh KPUDKabupaten/Kota. Tahap-tahap persiapan Pilkada:
1. pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 
    Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS);
2. pendaftaran dan penetapan pemilih;
3. pendaftaran dan penetapan pasangan calon;
4. pelaksanaan kampanye;
5. pemungutan suara;
6. penghitungan suara.

1. Jenis-Jenis Pilkada
Secara garis besar Pilkada di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2jenis:
a. pilkada provinsi untuk memilih gubernur dan wakil gubernur;
b. pilkada kabupaten/kota untuk memilih bupati dan wakil bupati ataupun walikota dan wakil walikota.

2. Penyelenggara Pilkada
Pilkada provinsi diselenggarakan oleh KPUD provinsi. Pilkada kabupaten/kota diselenggarakan oleh KPUD kabupaten/ kota. Dalam melaksanakan tugasnya, KPUD provinsi dan KPUD kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara
 
Pemungutan Suara (KPPS).
a. PPK berkedudukan di kecamatan;
b. PPS berkedudukan di setiap desa/kelurahan;
c. KPPS bertugas disetiap tempat pemungutan suara (TPS

Persyaratan Calon Kepala Daerah
Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi calon kepala daerah?
a. warga negara Indonesia;
b. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. bekurang-kurangnya berpendidikan SLTA;
d. berusia sekurang-kurangnya 30 tahun pada saat pendaftaran;
e. sehat Jasmani dan rohani;
f. tidak pernah dijatuhi pidana penjara; tidak sedang dicabut hak pilihnya

4. Pelaksanaan kampanye
Kampanye pilkada dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir 3 hari sebelum tanggal pemungutan suara. Jadwal kampanye ditentukan oleh KPUD. Kampanye dapat dilakukan:
a. pertemuan terbatas;
b. tatap muka dan dialog;
c. penyiaran melalui radio dan televisi;
d. penyebaran bahan kampanye kepada umum;
e. debat publik/debat terbuka antar calon.
 
Pasangan calon wajib menyampaikan materi kampanye. Materi kampanye ini diwujudkan dalam program secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat. Bila pasangan calon terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah maka program pasangan calon tersebut menjadi dokumen resmi daerah.

5. Pemungutan Suara
Pemungutan suara diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Pemungutan suara dilakukan dengan memberikan suara melalui surat suara. Surat suara berisikan nomor, foto, dan nama pasangan calon dengan cara mencoblos salah satu gambar sesuai pilihannya. Pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan Terdapat bantuan bagi pemilih tunanetra atau yang memiliki kelainan fisik lain.Ketua KPPS dapat menugaskan anggota KPPS untuk memberikan bantuan.Petugas tersebut wajib merahasiakan pilihan pemilih yang bersangkutan. Pemilih yang telah memberikan suara di TPS diberi tanda khusus oleh KPPS berupa tinta pada salah satu jari tangannya

6. Penghitungan Suara
Penghitungan suara di TPS dilakukan oleh KPPS setelah pemungutan suara berakhir. Penghitungan suara dihadiri oleh saksi wakil calon, panitia pengawas, pemantau, dan warga masyarakat. Penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka sehingga semua yang hadir dapat menyaksikan. Setelah selesai penghitungan suara di TPS, KPPS membuat berita acara hasil penghitungan suara di TPS. Selanjutnya segala kelengkapan serta berita acara diserahkan kepada PPS. PPS menyerahkan ke PPK, dan PPK menyerahkan ke KPUD.

Minggu, 29 Mei 2016

Apa tujuan pemilu legislatif dan bagaimana prosesnya?

Pemilu legislatif bertujuan untuk memilih wakil-wakil yang duduk dalam berbagai lembaga perwakilan rakyat, sebagai berikut.
1) anggota DPR,
2) DPD,
3) DPRD Provinsi, dan
4) DPRD Kabupaten /Kota

Proses meliputi beberapa tahap yang dimulai dari pendaftaran pemilih hingga penetapan hasil pemilu. Secara lengkap sebagai  berikut.
1) pendaftaran pemilih;
2) pendaftaran peserta pemilu;
3) penetapan jumlah kursi;
4) pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota;
5) pemungutan suara dan penghitungan suara;
6) penetapan hasil pemilu.
Proses pemilu diatas terjadi pada tahun 2004 sepanjang sejarah Indonesia. Pada Pemilu 2004, terdapat 24 partai politik yang mengikuti Pemilu Legislatif. Beberapa di antaranya merupakan partai yang sudah mapan. Sebagiannya lagi ada juga partai-partai baru. Pemilu legislatif pada Pemilu 2004 menghasilkan hasil akhir penghitungan suara sebagai berikut:
Tabel
Hasil Pemilu 2004
Pada tabel tersebut, terlihat bahwa Pemilu Legislatif menghasilkan tujuh partai yang secara otomatis menjadi peserta pada Pemilu 2009, yaitu: 1. Partai Golkar, 2. PDI Perjuangan, 3. PKB, 4. PPP, 5. PD, 6. PKS, dan 7. PAN.

Sabtu, 28 Mei 2016

Menghukum Guru Yang Mecubit Murid ( Potret Masyarakat Yang Sakit)


Oleh: Dr. Badrul Mustafa. DEA



Beberapa hari belakangan ini gencar pemberitaan dan pembicaraan tentang seorang guru yang dihukum penjara gara-gara mencubit seorang anak muridnya. Di media massa, terutama medsos, pembicaraan lebih banyak berpihak kepada si guru dan menyayangkan hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Kuat dugaan saya, apa yang dilakukan si guru adalah dalam rangka pendidikan kepada

Kamis, 26 Mei 2016

Sebutkan apa saja nilai-nilai juang para tokoh pendiri negara?

a. Berjiwa Besar
Jika kamu mencermati proses perumusan Pancasila, sikap berjiwa besar tercermin dengan jelas pada waktu pengambilan keputusan. Para tokoh menerima dan melaksanakan keputusan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Dalam musyawarah untuk mufakat tidak ada yang merasa menang dan dikalahkan. Sebagai generasi penerus kamu patut meneladani sikap berjiwa besar. Contoh sikap ini dapat ditunjukkan dalam kehidupan seharihari, antara lain sebagai berikut:
1) menerima keputusan musyawarah dengan ikhlas;
2) mau mengakui keunggulan orang lain;
3) mau mengakui kesalahan dan mau minta maaf;
4) membantu orang lain yang sedang mengalami kesulitan

b. Cinta Tanah Air
Para tokoh bangsa mencurahkan tenaga dan pikiran untuk meletakkan dasar Indonesia merdeka. Mereka duduk bersama tanpa membedakan latar belakangnya, dalam pemikiran mereka hanya ada satu yaitu kejayaan bangsa. Sikap cinta tanah air dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. misalnya:
a. melestarikan lingkungan hidup di sekitarmu;
b. belajar dan bekerja keras untuk masa depanmu;
c. melakukan kegiatan yang mengharumkan nama bangsa dan negara;
d. berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
e. mencintai produksi dalam negeri

c. Jiwa Persatuan
Para perumus Pancasila memiliki latar belakang suku, agama, adat dan budaya yang berbeda-beda. Namun, di antara peserta rapat tidak menonjolkan golongan masing-masing. Para pendiri negara itu menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan. Jiwa persatuan dan kesatuan itulah yang akhirnya menghasilkan Indonesia merdeka. Jiwa persatuan juga dapat kamu lakukan dalam kehidupan seharihari misalnya:
a. suka bergotong royong;
b. gemar tolong menolong;
c. hidup rukun;
d. menghargai perbedaan.

d. Menghargai Pendapat Orang Lain
Bangsa Indonesia mempunyai cara khas untuk menyelesaikan masalah bersama, yaitu dengan musyawarah. Pendapat setiap orang harus dihargai. Begitu juga orang lain juga harus menghargai pendapat kita. Masing-masing orang mengemukakan pendapatnya serta mendengar pendapat orang lain. Setelah itu diambil suatu keputusan. Keputusan yang paling baik adalah keputusan yang terjadi karena mufakat.

e. Jiwa Kepahlawanan
Jiwa kepahlawanan tercermin dari sikap para pendiri negara dalam proses perumusan Pancasila Mereka memiliki sikap rela berkorban tanpa pamrih dalam mewujudkan Indonesia merdeka. Mereka selalu memikirkan masa depan bangsa dengan menata sistem pemerintahan Indonesia. Sikap kepahlawanan para tokoh tersebut patut diteladani dalam kehidupan kita sehari-hari. Contoh perilaku yang menunjukkan sikap kepahlawanan yaitu sebagai berikut:
1) berani membela kebenaran dan keadilan;
2) berani menegur teman yang berbuat tidak baik;
3) rela berkorban untuk kepentingan bersama;
4) menolong orang lain yang sedang mengalami kesulitan.

f. Mendahulukan Kepentingan Umum
Para pendiri negara yang ikut merumuskan Pancasila bekerja siang malam tanpa mengenal lelah. Mereka mempersiapkan kemerdekaan beserta alat-alat perlengkapan negara dengan sungguhsungguh. Sebagai hasil jerih payah mereka lahirlah UUD 1945 yang di dalam pembukaannya termuat tujuan negara, bentuk negara, dan dasar negara Indonesia. Semua itu mereka lakukan demi kepentingan bangsa Indonesia bukan untuk dirinya sendiri. Mereka berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara. Sikap mendahulukan kepentingan umum perlu kita teladani dalam kehidupan sehari-hari.

Siapa saja nama-nama tokoh pendiri negara?

Nama-Nama Tokoh Pendiri Negara
a. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Ketua : Soekarno
Wakil Ketua : Mohammad Hatta
Anggota : Soepomo, Radjiman Widyodiningrat, RP Suroso, Sutardjo, Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Abdul Kadir, Soerjohamidjojo, Poeroebojo, Yap Tjawn Bing, J Latuharhary, Amir, Abdul Abas, Mohamad Hasan, Hamidhan, GSJJ Ratulangi, Andipangeran, I Gusti Ktut Pudja. Anggota Tambahan: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman, Sajuti, Koesoema Soemantri, Subardjo.

b. Susunan Pengurus BPUPKI
Ketua : dr. Radjiman Wedyodiningrat Wakil Ketua : Ichibangase Yosio dan RP. Suroso Anggota Berjumlah 60 Orang Sebagai Berikut:

Abikoesno Tjokrosoejoso, Haji A. Sanusi, Kh Abdul Halim, Prof. Dr. Asikin Widjajakoesoemo, M.Aris, Abdul Kadir, Dr. R. Boentaran Martoatmodjo, BPH Bintarto, Ki Hadjar Dewantara, AM. Dasaad, Prof, Dr. PAH Djajadingrat, Drs. Moh. Hatta, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Mr. R. Hindromartono, Mr.Muh Yamin, RAA Soemitro Kolopaking Probonegoro, Mr. Dr. R Koesoemah Atmadja, Mr. J Latuharhary, R. Margono Djojohadikoesoemo, Mr. AA Maramis, KH Masjkoer, KHM Mansoer, Moenandar, AK Moezakir, R. Otto Iskandar Dinata, Parada Harahap, BPH Poeroebojo, R. Abdoelrahim Pratalykrama, R. Roeslan Wongsokoesoemo, Prof. Ir. R Rooseno, H. Agoes Salim, Dr. Sambsi, Mr. RM Sartono, Mr. R Samsoedin, Mr. R Sastromoeljono, Mr. R. Singgih, Ir. R Soekarno. R. Soediman, R. Soekardjo Wiryopranoto, Dr. Soekiman, Mr. A. Subardjo,  Prof. Mr. Dr. soepomo, Ir. RMP Soerahman, Sutardjo Tjokroadisoerjo Kartohadikoesoemo, R MTA Soeryo, Mr. Soesanto, Mr. Soewandi,Drs. KRMA Sosrodiningrat, KHA Wachid Hasjim, KRM TH Woerjaningrat, RAA Wiranatakoesoema, Mr. KRMT Wongsonagoro, Ny. Mr Maria Ulfa Santoso, Ny. RSS Mangoenpoespito, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei, Liem Koen Hian, Mr. Tan Eng Hoa, PF Dahler, dan A. Baswedan. Anggota Tambahan Sebanyak 6 Orang: KH. Abdul Fatah Hasan, R. Asikin Natanegara, BKPA Soerjo Hamidjoyo, Ir. M Pangeran M. Noer, Mr. M Besar, Abdul Kaffar.

Rabu, 25 Mei 2016

Bagaimana makna dari syair Lagu Indonesia raya

Indonesia Raya
(WR Supratman)
Indonesia Tanah Airku,
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri,
jadi Pandu Ibuku.
Indonesia, kebangsaanku,
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku,
Hiduplah Negeriku,
Bangsaku Rakyatku semuanya.
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka
Tanahku Negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.

Telah berabad-abad lamanya bangsa Indonesia mengalami penderitaan berupa penjajahan oleh bangsa asing. Penjajahan sebenarnya menginjak-injak hak asasi manusia, karena manusia kehilangan kebebasan atau kemerdekaannya. Bangsa Indonesia diperlakukan dengan semena-mena sesuai dengan keinginan penjajah

Mereka membuat peraturan sendiri yang bersifat diskriminatif dan menambah kesengsaraan rakyat. Oleh karena itu, selama penjajahan baik oleh Belanda maupun Jepang, rakyat banyak mengalami kemunduran, keterbelakangan dan kebodohan. Kesadaran inilah yang membawa bangsa Indonesia masa-masa pergerakan nasional. Baik generasi muda maupun tua berusaha bahu membahu mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. 

Bangsa Indonesia menyadari bahwa ia harus bergerak sendiri untuk mewujudkan kemerdekaannya yang telah dirampas oleh penjajah. Proklamasi adalah momentum puncak perjuangan meraih kemerdekaan tersebut

Jelaskan kenapa Undang-Undang Dasar R.I yang pertama kali disahkan itu masih bersifat?

Undang-Undang Dasar R.I yang pertama kali disahkan itu masih bersifat singkat dan supel. Dikatakan singkat, karena hanya memuat 37 pasal ditambah empat pasal aturan peralihan dan dua ayat aturan tambahan. Dikatakan supel, karena hanya memuat aturan-aturan pokok saja atau hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial. Sejak reformasi 1998 sampai sekarang telah berkembang pemikiran bahwa Undang-Undang Dasar 1945 yang singkat itu tidak memadai lagi untuk mengikuti perkembangan jaman. Oleh karenanya sejak tahun 1999 sampai tahun 2002 telah diadakanperubahan-perubahan (amandemen) sebanyak empat kali.

Selanjutnya, dalam sidangnya yang diselenggarakan pada hari kedua, tanggal 19 Agustus 1945, PPKI mengambil dua buah keputusan lagi, yaitu:
 
a. Penetapan 12 (dua belas) kementerian dalam lingkungan pemerintah, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan dan Pekerjaan Umum.
 
b. Pembagian daerah Republik Indonesia dalam 8 (delapan) propinsi, yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda kecil, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan

Dalam sidangnya tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengambil keputusan membentuk:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional Indonesia
c. Badan Penolong Korban Perang;
d. Badan Keamanan Rakyat

Komite Nasional yang dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Hal tersebut dimaksudkan sebagai “penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat”. Komite Nasional Indonesia Pusat yang berada di Jakarta diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945.

Apa saja Gagasan tentang dasar negara oleh Mr. Mohammad Yamin, Ir Soekarno dan Dr. Soepomo?

Gagasan tentang dasar negara tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Ir Soekarno dan Dr. Soepomo. Sidangnya yang pertama, dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI membahas asas dan dasar negara Indonesia merdeka. Hasil dari sidang ini lahirlah beberapa usul tentang dasar negara. Gagasan Mr. Mohammad Yamin yang diusulkan pada tanggal
29 Mei 1945 adalah sebagai berikut:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan
dasar negara sebagai berikut.
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial

Gagasan Ir. Soekarno yang diusulkan pada tanggal 1 Juni 1945
adalah sebagai berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Dalam sidangnya yang kedua pada tanggal 10 Juli sampai dengan 16 Juli 1945 BPUPKI menghasilkan rancangan hukum dasar. Rancangan tersebut terdiri dari pembukaan (preambule) dan batang tubuh (pasal-pasal). Rancangan Pembukaan yang disiapkan oleh BPUPKI ini disebut juga Piagam Jakarta. Pada awalnya, Rancangan Pembukaan UUD ini disusun oleh Panitia kecil dari BPUPKI yang berjumlah sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Selasa, 24 Mei 2016

Sejarah Lokal Mengalami Booming di Era Raja-Raja Lokal


Sejarahwan Indonesia yang juga guru besar ilmu sejarah Universitas Andalas, Padang, Prof. Dr. Phil. Gusti Asnan menyatakan, telah ada semacam ketidakpercayaan terhadap sejarah nasional. Kajian-kajian historiografi yang muncul di beberapa daerah membuktikan betapa banyaknya hasil penelitian, penulisan dan publikasi sejarah lokal yang dilakukan oleh pemerintah daerah di era reformasi ini.



Dr. Wannofri Syamry : Penulisan Sejarah Harus Tunduk pada Dokumen


Catatan: Dasril Ahmad



Menulis sejarah jelas berbeda dengan menulis karya sastra, seperti cerpen dan novel, yang bisa sesuka hati penulis menampilkan berbagai peristiwa dan watak tokoh-tokohnya secara imajinatif. Tetapi untuk karya sejarah tidaklah demikian. Kunci penelitian dan penulisan sejarah adalah dokumen. Penulisan sejarah harus tunduk pada dokumen masa lampau yang ditemukan waktu kita

Kalimat Efektif Mutlak dalam Penulisan Sejarah


Kalimat efektif mutlak digunakan dalam penulisan sejarah, karena penulisan (karya) sejarah termasuk kategori karya ilmiah. Dalam kaidah berbahasa Indonesia yang benar, penulisan karya ilmiah mesti menggunakan ragam bahasa standar atau baku, yaitu; kalimatnya harus jelas, lugas, teratur, tepat makna, dan sistematis, yang lazim juga disebut dengan kalimat efektif.



Hal itu dikemukakan Guru Besar

Apa bentuk kerjasama hubungan bilateral Indonesia dengan Afrika?

Hubungan Bilateral Indonesia dengan Afrika
Persahabatan Indonesia dengan negara-negara kawasan Afrika selain diikat oleh faktor sejarah dan budaya, juga diperkokoh oleh visi politik sebagai sesama negara berkembang. Indonesia akan menempatkan landasan ini untuk kerja sama di berbagai bidang mengingat potensi besar yang dimiliki kawasan tersebut terutama dengan negara-negara seperti Afrika Selatan, Nigeria, Kenya,  Tanzania, Tunisia, Aljazair, dan lain sebagainya

2. Pengiriman Kontingen Garuda Indonesia
Dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia, Indonesia ikut serta dalam pengiriman pasukan perdamaian di bawah bendera PBB yang dinamakan Pasukan Garuda. Pasukan Garuda itu dikirim ke Kongo, Timur Tengah, Bosnia, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia aktif dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.

3. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
Forum kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation) yang biasa dibentuk APEC dibentuk pada tahun 1989 berdasarkan gagasan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Tujuan forum ini antara lain memperkuat pertumbuhan ekonomi. Indonesia merupakan salah satu negara yang berperan aktif dalam pembentukan APEC maupun pengembangan kerja samanya. Keikutsertaan Indonesia dalam APEC sangat didorong oleh kepentingan Indonesia untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi perdagangan dunia yang bebas sekaligus mengamankan kepentingan nasional Republik Indonesia. Peran Indonesia terbesar bagi APEC antara lain disepakatinya komitmen bersama yang dikenal juga sebagai Tujuan Bogor (Bogor Goals) yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi secara penuh pada tahun 2010 untuk ekonomi yang sudah maju, dan tahun 2020 untuk ekonomi berkembang.

4. Indonesia sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB. Akan tetapi, karena ingin mengupayakan kembali politik luar negeri seperti tujuan semula, maka Indonesia pada tahun 1966 secara resmi kembali menjadi anggota PBB yang ke-60. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia berusaha menjalin hubungan yang baik dengan beberapa negara yang sempat memburuk saat pemerintahan orde lama.

Senin, 23 Mei 2016

Apa perbedaan perwakilan diplomatik dengan perwakilan konsuler

Perwakilan Diplomatik
Setiap negara pasti mempunyai perwakilan diplomatik. Setiap negara pada umumnya akan melakukan pertukaran perwakilan diplomatik. Pertukaran perwakilan diplomatik adalah pertukaran perwakilan diplomatik antarnegara, yang dilakukan dengan cara menempatkan pejabat di negara penerima. Pejabat tersebut disebut dengan diplomat.
Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri dapat berupa kedutaan besar yang ditempatkan pada suatu negara dan perutusan tetap yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional. Berikut tugas dari perwakilan diplomatik.
1) Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain.
2) Mengadakan perundingan masalah-masalah yang dihadapi kedua negara dan berusaha menyelesaikannya.
3) Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain.
4) Apabila dianggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil,pemberian paspor, dan sebagainya.
Perwakilan Konsuler
Perwakilan konsuler merupakan wakil negara pengirim yang melaksanakan tugas dalam bidang-bidang tertentu sesuai dengan kepentingan negara pengirim. Perwakilan konsuler di negara lain berupa konsulat jenderal yang dipimpin oleh seorang konsul jenderal dan konsulat yang dipimpin oleh seorang konsul. Tugas perwakilan konsuler adalah meningkatkan kerja sama kedua negara di berbagai bidang melalui pengumpulan informasi dari negara pengirimnya, seperti bidang perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan. Hasil pengumpulan informasi disebarluaskan kepada masyarakat luas di negara penerima.




Apa landasan politik luar negeri republik Indonesia?

Landasan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
Landasan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut.
a. Landasan idiil, yaitu Pancasila. Bangsa Indonesia menyadari bahwa semua manusia mempunyai kedudukan dan martabat yang sama meskipun mempunyai asal usul keturunan yang berbeda. Bangsa Indonesia ingin mewujudkan keadilan sosial dengan mengembangkan perbuatan-perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.

b. Landasan konstitusional, antara lain
  1.  ) Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yaitu: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
  2. ) Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yang menyatakan bahwa “... ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ...
  3. ) Batang tubuh UUD 1945:
  •  Pasal 11 ayat 1 yang berbunyi: “Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara-negara lain”.
  •  Pasal 13 ayat 1 UUD 1945: “Presiden mengangkat duta dan konsul”.
  •  Pasal 13 ayat 2 UUD 1945: “Dalam hal mengangkat duta, presiden memerhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat”.
  • Pasal 13 ayat 3: “Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan mempertimbangkan Dewan Perwakilan Rakyat”.
c. Landasan operasional, yaitu Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Minggu, 22 Mei 2016

10 Alasan Mengapa Penyu Perlu Dikonservasi


Tanggal 23 Mei merupakan Hari Penyu Sedunia dan semua penggiat, peneliti, pemerhati, instansi dan lembaga lainnya yang punya kepedulian terhadap biota langka penyu (Sea Turtle) memperingatinya. Ditetapkannya tanggal 23 Mei sebagai Hari Penyu Sedunia tidak lain dimaksudkan untuk mendorong semua pihak membantu dan menyelamatkan kehidupan penyu, terutama penyu langka sehingga bisa berkembang biak

Sabtu, 21 Mei 2016

Sebutkan contoh peran bangsa Indonesia di Asia Tenggara?

Peran Indonesia di Negara-negara ASEAN
Bangsa Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan utama dari politik luar negerinya, Indonesia telah memainkan peran penting dalam perkembangan ASEAN. Peran penting tersebut terutama terlihat dari peran Indonesia dalam penentuan arah perkembangan ASEAN. Berikut ini contoh peran bangsa Indonesia di Asia Tenggara.
 
a. Dalam pembentukan komunitas ASEAN, Indonesia memainkan peran utama sebagai salah satu perumus komunitas ASEAN dan penggagas konsep komunitas keamanan ASEAN. ASEAN yang dulunya asosiasi bersifat longgar kini sedang beralih menjadi organisasi yang lebih terarahdan terintegrasi.

b. Indonesia berperan aktif pada saat menjadi ketua panitia tetap ASEAN tahun 2003 yang menghasilkan pembentukan komunitas ASEAN pada KTT ke-9 ASEAN di Bali.
 
c. Indonesia memainkan peran aktifnya dalam implementasi Plan of Action
(PoA) dan Vientiane Action Programme (VAP) yang dihasilkan dalamKTT ke-10 ASEAN di Vientiane, Laos tahun 2004.
 
d. Penggagas komunitas keamanan ASEAN.
Peran bangsa Indonesia dalam bidang politik yaitu menyangkut masalah pertahanan militer saja. Di samping itu, juga menyangkut masalah politik dan keamanan yang nonmiliter, seperti kejahatan lintas negara, terorisme baik skala lokal, regional maupun internasional, kegiatan separatisme, dan berbagai kejahatan berat lainnya

e. Memfasilitasi pemerintah Filipina dengan gerakan pembebasan Moro.
Bangsa Indonesia membantu Filipina untuk mengusahakan perdamaian antara pemerintah Filipina dengan gerakan pembebasan muslim Moro. Pertemuan terjadi beberapa kali antara pemerintah Filipina dengan gerakan pembebasan muslim Moro. Pemerintah Indonesia menginginkan agar pemerintah Filipina memberikan jaminan kebebasan beragama bagi umat muslim di Moro sehingga dapat selalu hidup berdampingan dengan damai di Filipina.
 
f. Menganjurkan penghargaan serta perlindungan terhadap HAM. 
Peran Indonesia dalam bidang HAM, yaitu dengan mendorong negaranegara ASEAN untuk lebih demokratis dan menghargai serta melindungi hak asasi manusia penduduknya.
 
g. Jakarta Informal Meeting (JIM)
Peran Indonesia dalam mengadapi pertikaian di Kamboja. Indonesia mengusulkan adanya pertemuan informal di Jakarta pada tahun 1988, dikenal dengan nama Jakarta Informal Meeting (JIM). Pertemuan ini yang membuka jalan untuk memasuki konferensi perdamaian di Paris tahun 1989.

Jumat, 20 Mei 2016

Sita Jaminan ( Conservatoir Beslag) Beda Dengan Penyitaan (Dwang Middelen)


Penyitaan dan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) adalah dua hal yang berbeda dalam lapangan hukum. Penyitaan adalah salah satu upaya paksa (dwang middelen) yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Pasal 1 angka 16, Pasal 38 s/d 46, Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) dan dalam konteks Praperadilan, Pasal 128 s/d 130, Pasal 194, dan Pasal 215 KUHAP. Secara hukum

Minggu, 15 Mei 2016

Cara Mudah Bikin Baju Kaos Dengan Disain Sendiri


Ingin punya koas dengan gambar dan tulisan disain sendiri ? Tidaklah sulit, bahkan mudah dan tidak perlu repot datang ke grosir baju kaos. Kemajuan teknologi dan informasi memberikan kemudahan dalam memenuhi punya baju kaos dengan disain sendiri apakah untuk pribadi, group, komunitas, acara atau kenang-kenangan dan lain sebagainya. Jika dulu kita ingin membuat kaos dengan gambar dan tulisan

Rabu, 11 Mei 2016

Kantor Gubernur Sumbar Bangunan Modern Pertama Dengan Unsur Arsitektur Tradisional Minangkabau


Ditulis oleh Dhasmayzal Zaenal

Kantor Gubernur Prov. Sumatera Barat yang terletak di Jalan. Sudirman Padang, mulai dibangun pada tahun1961 atas gagasan dan prakarsa Gubernur Sumbar pada saat itu alm. Kaharoeddin Dt. Rangkayo Basa untuk mengembalikan "batang tarandam", jati diri dan eksistensi masyarakat Minang yang terpuruk setelah peristiwa PRRI.

Sebagai perencana Biro Oerip Bandung, karena

Penjelasan Tentang Undang Undang Nan Salapan : Hukum Pidana Adat Minangkabau


Oleh: Tuanku Mudo Emral Djamal Dt Rajo Mudo



1. Dago Dagi. 

Arti dago maubah kato, dagi nan tiado tantu. Dago, mengubah kata, merubah keterangan, memutar balikkan fakta yang ada. Dalam alam fikiran Minangkabau sekarang banyak sekali perkataan-perkataan, tulisan-tulisan tentang sastra, seni sejarah, falsafah dan Budaya Alam Minangkabau yang jatuh kepada hukum “mandago” ini, seperti mandago

Senin, 09 Mei 2016

Indonesia Telah Kehilangan Jutaan Hektar Hutan Mangrove ( Bakau )


Banyak juga orang yang tidak  tahu fungsi penting dari hutan mangrove (bakau). Dalam literatur sering disebutkan bahwa hutan mangrove memiliki 3 fungsi, yakni fungsi ekologis, fisik dan ekonomis. Menurut para ahli, hutan mangrove merupakan pusat perkembang biakan ikan dan beragam biota laut lainnya secara alami dan ekosistem mangrove juga menjadi area berbagai jenis burung dan serangga untuk

Kamis, 05 Mei 2016

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2016/2017


Dalam usianya sudah 35 tahun, pada tahun akademik 2016/2017 ini Universitas Bung Hatta menerima mahasiwa baru melalui dua jalur, yakni: jalur undangan dan jalur reguler. Kedua jalur penerimaan mahasiswa baru Universitas itu dengan tata cara sebagai berikut:



A. Tata cara pendaftaran jalur undangan :



Pelamar mendaftar melalui portal SPMB Jalur Undangan
Bila sudah pernah mendaftar silakan

Rabu, 04 Mei 2016

Hukum Pidana Adat Minangkabau


Belakangan pandangan terhadap hukum adat, sebagaimana juga terhadap hukum adat Minangkabau cenderung dilihat hanya dalam hubungan hukum  perdata. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, dalam tatanan kehidupan masyarakat Minangkabau sudah dikenal apa yang disebut dengan hukum pidana. Tetapi hukum pidana adat Minangkabau tenggelam pelahan-lahan ditengah kian fokusnya perhatian pada hukum pidana

Selasa, 03 Mei 2016

Ibu-Ibu Maurek Bawang Mengisi Waktu Luang Di Alahan Panjang Dapat Tambahan Penghasilan


Kiriman: Rino Syah Putra



Alahan Panjang sebuah kampung di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, jarak antara Alahan Panjang dengan Padang sekitar 65 kilometer dan dapat ditempuh dengan menggunakan  kendaraan umum jurusan Alahan Panjang dengan tarif Rp.18.000 dengan waktu tempuh perjalanan kurang lebih dua jam.



Alahan Panjang dikenal sebagai penghasil sayur mayur di

Senin, 02 Mei 2016

Wonderful Pantai Jati Tuapejat di Kepulauan Mentawai


Wonderful Pantai Jati Tuapeijat, Pulau SIpora, Mentawai adalah pantai yang indah dan mempersona dan sekaligus menyimpan potensi berkembang menjadi objek wisata bahari berkelas dunia. Hal ini juga tidak terlepas dari berbagai potensi wisata bahari berkelas yang dimiliki Kabupaten Mentawai dan bahkan beberapa objek wisata baharinya sudah mendunia. Pantai Jati sendiri terletak sekitar 4 km dari