Pemerasan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi dalam aktivitas kehidupan sehari-hari suatu masyarakat. Pemerasan itu terjadi dengan berbagai latar belakang dan motif. Pemerasan dalam bahasa Belanda “afpersing dan dalam bahasa inggris “blackmail” adalah satu bentuk tindak pidana umum.
Dalam kamus bahasa Indonesia istilah “pemerasan” berasal dari kata dasar “peras” yang bermakna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar