Rabu, 11 Maret 2015

Bentuk dan Jenis Hukuman (punishment) Dalam Hukum Pidana di Indonesia


Bagi kalangan yang mendalami ilmu hukum mungkin tidak asing lagi apa bentuk dan jenis hukuman (punishment) dalam hukum pidana di Indonesia, namun tentu tidak demikian halnya dengan masyarakat awam hukum, dimana mereka mungkin lebih mengenal berapa lama seorang dijatuhi hukuman ketimbang mengenal bentuk dan jenis hukumannya. 

Berdasarkan Pasal 10 KUHP membagi hukuman menjadi dua bentuk, yakni;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar