Keberadaan Pengadilan Perikanan sebagai pengadilan khusus agaknya belum begitu populer dikalangan masyarakat sebagaimana halnya dengan pengadilan negeri. Selain karena masih baru, pengadilan perikanan baru terbentuk diberapa buah saja. Sampai tahun 2015 ini baru ada sepuluh pengadilan perikanan di Indonesia yang dibentuk untuk mengadili perkara-perkara terkait dengan tindak pidana dibidang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar