Selasa, 29 September 2015
Obituari Abrar Yusra Sastrawan yang Cergas
Oleh: Darman Moenir
Petang Kamis (27/8/15) saya menerima informasi dari seniman Muhammad Ibrahim Ilyas, dipanggil Bram, bahwa Abrar Yusra mengalami gangguan kesehatan. Abrar Yusra sakit? Bram mengatakan, menurut sahabat Abrar Yusra yang juga sahabat kami, Dokter Yoeswar Darisan, Abrar Yusra menderita stroke ringan. Mereka tinggal di Jakarta. Segera saya minta Bram mengirimkan nomor-nomor
Senin, 21 September 2015
Dililik Batang Jo Akanyo, Dikabek Padi Jo Daunnyo
Oleh: Emral Djamal Dt Radjo Mudo
Zaman telah berubah dan perubahan itu adalah kemajuan, kepunahan, atau kebangkitan dalam konteks pembaharuan, dari buek nan balingka undang yang satu kepada buek nan balingka undang yang lain. Namun, nan balingka itu tetap dengan undang undang juga. Karena bagaimanapun juga, prinsip-prinsip hukum alam adalah tetap dan permanen, sepanjang alam itu ada.
Yang berubah
Zaman telah berubah dan perubahan itu adalah kemajuan, kepunahan, atau kebangkitan dalam konteks pembaharuan, dari buek nan balingka undang yang satu kepada buek nan balingka undang yang lain. Namun, nan balingka itu tetap dengan undang undang juga. Karena bagaimanapun juga, prinsip-prinsip hukum alam adalah tetap dan permanen, sepanjang alam itu ada.
Yang berubah
Sabtu, 12 September 2015
Kriminalitas di Indonesia: Dalam 1 Menit 32 Detik Terjadi Satu Tindak Kriminal
Jika dicermati berita kriminal hari demi hari dan angka kriminalitas di Indonesia, setiap kita patut waspada pada resiko terkena korban tindak kriminal. Mengapa ? Angka kriminalitas (kejahatan) dari tahun ke tahun terus meningkat dan jenisnya beragam. Bahkan ada tindak kriminal yang terjadi sulit diterima akal sehat kita. Berbagai laporan menyebutkan, meningkatnya tindak kriminal disebabkan
Selasa, 08 September 2015
Contoh Surat Kuasa Hukum Dalam Perkara Pidana
Ketika seseorang dihadapkan pada suatu perkara pidana atau perkara perdata atau pun untuk melakukan suatu perbuatan hukum ada kalanya orang menunjuk seorang kuasa hukum untuk mendampingi atau mewakili dirinya. Mengapa seseorang menunjuk seorang kuasa hukum ? Adanya banyak sebabnya, bisa dikarenakan diwajibkan undang-undang seperti dalam perkara pidana yang diancam hukuman lebih dari lima tahun,
Langganan:
Komentar (Atom)