Minggu, 18 Oktober 2015

Pembaharuan Hukum Pidana dan Pemberantasan Tipikor


Oleh : Daniwiharya Idris, SH

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bung Hatta 



Berjalannya penyelenggaraan sistem dan politik hukum pada dasarnya ditentukan oleh substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Ketiga unsur ini saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lainnya. Di dalam sistem hukum pidana substansi dan struktur hukum pidana merupakan produk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar