Minggu, 11 Oktober 2015

Ketua MK: Jaksa Pengacara Negara Penting Kuasai Penyelesaian Sengketa Pilkada


Jaksa Pengacara Negara (JPN) perlu menguasai pedoman beracara dalam penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk dalam hal menyusun jawaban Termohon. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung, pada Selasa (6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar