Selasa, 12 Januari 2016

Kejahatan Dalam Transaksi Perbankan


Oleh Eri Febriko, SH



Tujuan pembangunan hukum nasional dilakukan diantaranya dengan membentuk peraturan perundang-undangan yang menampung aspirasi masyarakatnya, berintikan keadilan dan kebenaran yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dan bangsa yang tentunya dibuat dan dilaksanakan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1]



Kemajuan teknologi dewasa ini di satu sisi berdampak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar