Selasa, 05 Januari 2016

Contoh Replik Dalam Perkara Perdata


Sesuai dengan hukum acara pada peradilan perdata, biasanya setelah Penggugat menyampaikan dan membacakan gugatan pada persidangan pertama, pada persidangan berikutnya Hakim akan memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk memberikan jawaban atas gugatan. Setelah itu pada persidangan berikutnya, diberikan kesempatan kepada Penggugat untuk menanggapi jawaban Tergugat.  Tanggapan balik ini dikenal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar