Kamis, 10 Maret 2016

Undang Dan Hukum Adat Alam Minangkabau


Fasal 1.1. Asal Adat



Asal Adat itu dari pada Tuhan Seru Sekalian Alam, yaitu lembaga yang diturunkan Allah, Patut dari pada Jibril As. Adat (tuntunan prilaku, akhlak) dari Muhammad, dan Nur itu kejadian sekalian alam. Semua berada pada sisi Iman, Islam, Tauhid, dan Makrifat. Bahwa Adat itu berdiri di atas alam, yang dikatakan lembaga ialah yang pertama dijadikan Tuhan. Karena itu terbagilah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar