Metode Penelitian Hukum " Dualisme Penelian Hukum Normatif dan Empiris "
Oleh: Prof. Dr. H. Gunarto, S.H, S.E, Akt, M.Hum, A.
A. Teori Dalam Ilmu Hukum
Teori Hukum menurut JJH Bruggink memberikan penjelasan mengenai teori hukum dalam dua hal, yaitu :
Teori Hukum dalam arti luas, yaitu seluruh rangkaian dalam ilmu hukum
Teori Hukum dalam arti sempit adalah merupakan keseluruhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar