Selasa, 19 April 2016

Syarat Menjadi Lawyer (Advokat) di Indonesia


Apakah syarat jadi Lawyer di Indonesia ? Pertanyaan ini sering ditanyakan calon sarjana hukum, apalagi pekerjaan lawyer tidak hanya sebatas bersidang dipengadilan tapi lebih luas dari itu seperti menjadi personal injury lawyer misalnya. Sejak diundangkannya UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, untuk menjadi seorang lawyer (avokat) selain ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi juga harus melalui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar