Jumat, 25 Desember 2015
Sikap Profesional Advokat Dalam Memegang Teguh Etika Profesi
by Eri Pebriko, SH
Sejak berlakunya Undang-undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat maka semua istilah yang diberikan kepada profesi praktisi hukum, seperti: Advokat, Pengacara, Penasehat Hukum, Konsultan Hukum atau pun istilah lain, seperti kuasa hukum dan pembela menjadi satu istilah, yaitu Advokat.
Sebagai advokat yang telah diangkat oleh organisasi Advokat dan telah pula dilantik
Selasa, 15 Desember 2015
Cara Menyusun Memori Banding
Boleh dikatakan jarang pembicaraan yang mengupas bagaimana cara menyusun memori banding sebagai bagian dari penggunaan hak banding. Suatu hal yang penting untuk dipahami, bahwa harus dibedakan upaya banding dan memori banding. Upaya hukum banding adalah hak para pihak yang berperkara, sedangkan memori banding adalah hak para pihak yang berperkara yang lahir setelah menggunakan hak banding.
Sabtu, 12 Desember 2015
Penerapan Class Action di Indonesia
Oleh Boy Yendra Tamin
Class action di Indonesia, pada mulanya disebut dengan “gugatan perwakilan” dan kemudian dalam PERMA No.1 Tahun 2002 dipergunakan istilah “Gugatan Perwakilan Kelompok”. Berbeda dengan legal standing yang subjeknya adalah organisasi, maka pada gugatan secara class action hanya dapat diajukan oleh sekelompok orang yang diwakili oleh satu atau beberapa orang yang dirugikan
Jumat, 11 Desember 2015
Sedikit Catatan Belanda Tentang Pulau Cingkuak
Pulau Cingkuak adalah kepastian pertama hingga suatu tempat kediaman yang aman bagi para pejabat Kompeni dan pegawai-pegawai perdagangannya pada tahun 1666 dibawah pimpinan Verspeet secara pantas dapat dibentengi. Pulau ini sekelilingnya berkarang dengan sebuah pelabuhan alam yang bagus di sebelah timur, di tengahnya ada bukit kecil berbatu karang dan di atasnya berdiri sebuah loji yang ringkas
Senin, 07 Desember 2015
Legenda Pulau Cingkuak
Pulau Cingkuak merupakan salah satu objek wisata bahari yang banyak dikunjungi wisatawan dan terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Lokasi objek wisata laut ini selain mudah di jangkau dan masih berdekatan dengan kawasan wisata Pantai Carocok Painan. Pulau Cingkuak berjarak 77 Km dari Kota Padang dan untuk sampai ke Pulau Ciangkuak dapat ditempuh melalui jalan darat menuju Painan
Selasa, 01 Desember 2015
Tidak Semua Pemberian kepada Atasan Termasuk Gratifikasi
Oleh Drs. Syamsarul, SH, MM
C. Tidak Semua Pemberian kepada Atasan Termasuk Gratifikasi
Pemberian atau hadiah dari seorang pegawai negeri bagi pegawai negeri lain atau dari bawahan kepada atasan yang ada kaitan dengan pekerjaan kedua belah pihak bukan semuanya tergolong gratifikasi. Pemberian atau hadiah itu ditujukan bukan untuk menyogok yang bersangkutan. Dalam budaya kita, sudah menjadi
Langganan:
Komentar (Atom)