Kamis, 30 April 2015

Cupak Usali dan Cupak Buatan: Undang Dan Hukum Adat Alam Minangkaba (U-HAAM)


Oleh: Tuanku Mudo H.Emral Djamal Dt. Rajo Mudo



Cupak Usali

Cupak Usali artinya azali, asli, ialah yang betul dan benar seumpama melaksanakan kerja yang empat, shalat lima waktu sehari semalam, Jum’at sekali seminggu, sesuai dengan Sunnah Rasul dan Kitabullah, sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam yang dianut dan diyakini masyarakatnya, tidak boleh ditambah dikurangi. Tagak Luruih,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar