Penetapan suatu kawasan sebagai suatu kawasan konservasi, selain ditujukan untuk kepentingan tertentu , secara integral dapat diberdayakan pula sebagai kawasan wisata yang tentunya dengan tidak mengabaikan tujuan pokok dari kawasan sebagai kawasan konservasi.
Kawasan konservasi dalam kata lain dapat disebut sebagai kawasan yang dilindungi dan penetapan kawasan dimaksud sebagai kawasan yang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar