Jumat, 30 Oktober 2015

Advokat Dan Penanganan Kasus Korupsi


Oleh: Syamsirudin,SH.



Masyarakat modern memandang masalah hukum yang menimpa dirinya haruslah ditangani secara professional dengan memanfaatkan jasa ahli dibidang hukum yaitu Advokat/Pengacara. Tanpa didampingi seorang advokad maka sebagian masyarakat golongan menengah ke atas merasa kurang percaya diri berhadapan dengan aparat hukum (Polisi, Jaksa, Hakim).



Dalam konsideran Undang-Undang

Advokat ( Anti ) Korupsi


Oleh Alex Yuliandra, SH 

Mahasiswa Program Studi Hukum Pasca Sarjana Universitas Bung Hatta 



Dari judul diatas menarik untuk didiskusikan, mengingat Advokat adalah profesi di bidang hukum dan suatu istilah anti korupsi yang saat ini telah menjadi gerakan terhadap pemberantasan korupsi. Saat ini telah banyak terungkap kasus-kasus korupsi yang di dalamnya melibatkan advokat, bukan sebagai

Kamis, 29 Oktober 2015

Menyoal Penyelenggaraan Pilkada Dari Perspektif Anti Korupsi


Oleh: Zulnaidi

Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Univ Bung Hatta



Menarik jika kita kaji pernyataan Johan Budi - Pimpinan KPK yang menyebutkan ada indikasi perubahan paradigma masyarakat dalam memaknai korupsi terutama terkait penyelenggaraan Pilkada yang beliau ungkapkan saat Deklarasi Penyelenggaraan Pilkada Berintegritas di Hall Fakultas Hukum Universitas Andalas (29/10/2015) di Jalan

Rabu, 21 Oktober 2015

Objek Wisata Bahari Gosong Sumbareh di Perairan Kota Pariaman


Daerah-daerah di kawasan Sumatera Barat banyak menyimpan potensi objek wisata, termasuk objek wisata bahari. Salah satu objek wisata bahari potensial itu adalah Gosong Sumbareh. Nama objek wisata ini bagi kalangan penggiat bahari di Sumatera tidak asing lagi. Objek wisata bahari “Gosong Sumbareh” berlokasi di kawasan laut paling selatan perairan Kota Pariaman dan gosong lainnya seperti Gosong

Minggu, 18 Oktober 2015

Pembaharuan Hukum Pidana dan Pemberantasan Tipikor


Oleh : Daniwiharya Idris, SH

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bung Hatta 



Berjalannya penyelenggaraan sistem dan politik hukum pada dasarnya ditentukan oleh substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Ketiga unsur ini saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lainnya. Di dalam sistem hukum pidana substansi dan struktur hukum pidana merupakan produk

Pencegahan Korupsi Dengan Penerapan Nilai Hukum Adat


Penulis : Syamsarul

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Univ. Bung Hatta



Korupsi adalah suatu tindakan yang sangat tidak terpuji dan dapat merugikan suatu bangsa. Indonesia merupakan salah satu Negara dengan jumlah kasus korupsi yang terbilang cukup banyak. Akhir-akhir ini banyak sekali berita di media massa baik cetak maupun yang menceritakan tentang korupsi yang terjadi di

Rabu, 14 Oktober 2015

Sikap Anti Korupsi Yang Ideal



Penulis : Syamsirudin, SH

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Univ Bung Hatta




Sebagian besar masyarakat kita kalau ada kasus-kasus korupsi yang berskala besar dan diekspose di media Televisi, maka perhatian masyarakat terhadap kasus korupsi tersebut sangat tinggi (contoh kasus korupsi Nazarudin, Anjelina Sondakh, Anas Urbaningrum dan Sultan Batughana). Kasus yang lagi hangat

Selasa, 13 Oktober 2015

Pemberantasan Korupsi Yang Pro-Pembangunan


Oleh Zulnaidi

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Univ Bung Hatta



Maraknya aksi penolakan terhadap rencana DPR melakukan revisi UU KPK memberikan sinyal kepada bangsa ini bahwa korupsi masih menjadi musuh utama di negeri ini - terlepas dari materi revisi, publik seperti ingin menunjukkan bahwa mengutak-atik KPK berarti berpihak pada korupsi. 



Lima belas tahun paska

Gratifikasi : Budaya Yang Melanggar Hukum


Oleh:Yendi Sopan

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Univ.Bung Hatta



Dalam pergaulan sehari-hari ditengah masyarakat, sering dijumpai praktek pemberian sesuatu kepada pejabat publik, petugas pelayanan terhadap masyarakat oleh orang atau pihak yang sedang punya urusan. Biasanya agar urusannya cepat selesai, atau tidak terkendala walaupun ditemukan kekurangan syarat-syarat.

Pencegahan Korupsi Dengan Mengedepankan Budaya Malu


Oleh : Alex Yuliandra, SH

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Bung Hatta 




Banyak kalangan yang beranggapan bahwa korupsi di Indonesia telah membudaya.  Hal ini dikarenakan tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, dimana korupsi begitu mengakar dalam setiap sendi kehidupan bukan saja perorangan bahkan sudah berkelompok yang

Minggu, 11 Oktober 2015

Ketua MK: Jaksa Pengacara Negara Penting Kuasai Penyelesaian Sengketa Pilkada


Jaksa Pengacara Negara (JPN) perlu menguasai pedoman beracara dalam penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk dalam hal menyusun jawaban Termohon. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung, pada Selasa (6