Jumat, 30 Oktober 2015
Advokat Dan Penanganan Kasus Korupsi
Oleh: Syamsirudin,SH.
Masyarakat modern memandang masalah hukum yang menimpa dirinya haruslah ditangani secara professional dengan memanfaatkan jasa ahli dibidang hukum yaitu Advokat/Pengacara. Tanpa didampingi seorang advokad maka sebagian masyarakat golongan menengah ke atas merasa kurang percaya diri berhadapan dengan aparat hukum (Polisi, Jaksa, Hakim).
Dalam konsideran Undang-Undang
Advokat ( Anti ) Korupsi
Oleh Alex Yuliandra, SH
Mahasiswa Program Studi Hukum Pasca Sarjana Universitas Bung Hatta
Dari judul diatas menarik untuk didiskusikan, mengingat Advokat adalah profesi di bidang hukum dan suatu istilah anti korupsi yang saat ini telah menjadi gerakan terhadap pemberantasan korupsi. Saat ini telah banyak terungkap kasus-kasus korupsi yang di dalamnya melibatkan advokat, bukan sebagai
Kamis, 29 Oktober 2015
Menyoal Penyelenggaraan Pilkada Dari Perspektif Anti Korupsi
Oleh: Zulnaidi
Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Univ Bung Hatta
Menarik jika kita kaji pernyataan Johan Budi - Pimpinan KPK yang menyebutkan ada indikasi perubahan paradigma masyarakat dalam memaknai korupsi terutama terkait penyelenggaraan Pilkada yang beliau ungkapkan saat Deklarasi Penyelenggaraan Pilkada Berintegritas di Hall Fakultas Hukum Universitas Andalas (29/10/2015) di Jalan
Rabu, 21 Oktober 2015
Objek Wisata Bahari Gosong Sumbareh di Perairan Kota Pariaman
Daerah-daerah di kawasan Sumatera Barat banyak menyimpan potensi objek wisata, termasuk objek wisata bahari. Salah satu objek wisata bahari potensial itu adalah Gosong Sumbareh. Nama objek wisata ini bagi kalangan penggiat bahari di Sumatera tidak asing lagi. Objek wisata bahari “Gosong Sumbareh” berlokasi di kawasan laut paling selatan perairan Kota Pariaman dan gosong lainnya seperti Gosong
Minggu, 18 Oktober 2015
Pembaharuan Hukum Pidana dan Pemberantasan Tipikor
Oleh : Daniwiharya Idris, SH
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bung Hatta
Berjalannya penyelenggaraan sistem dan politik hukum pada dasarnya ditentukan oleh substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Ketiga unsur ini saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lainnya. Di dalam sistem hukum pidana substansi dan struktur hukum pidana merupakan produk
Pencegahan Korupsi Dengan Penerapan Nilai Hukum Adat
Penulis : Syamsarul
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Univ. Bung Hatta
Korupsi adalah suatu tindakan yang sangat tidak terpuji dan dapat merugikan suatu bangsa. Indonesia merupakan salah satu Negara dengan jumlah kasus korupsi yang terbilang cukup banyak. Akhir-akhir ini banyak sekali berita di media massa baik cetak maupun yang menceritakan tentang korupsi yang terjadi di
Rabu, 14 Oktober 2015
Sikap Anti Korupsi Yang Ideal
Penulis : Syamsirudin, SH
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Univ Bung Hatta
Sebagian besar masyarakat kita kalau ada kasus-kasus korupsi yang berskala besar dan diekspose di media Televisi, maka perhatian masyarakat terhadap kasus korupsi tersebut sangat tinggi (contoh kasus korupsi Nazarudin, Anjelina Sondakh, Anas Urbaningrum dan Sultan Batughana). Kasus yang lagi hangat
Selasa, 13 Oktober 2015
Pemberantasan Korupsi Yang Pro-Pembangunan
Oleh Zulnaidi
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Univ Bung Hatta
Maraknya aksi penolakan terhadap rencana DPR melakukan revisi UU KPK memberikan sinyal kepada bangsa ini bahwa korupsi masih menjadi musuh utama di negeri ini - terlepas dari materi revisi, publik seperti ingin menunjukkan bahwa mengutak-atik KPK berarti berpihak pada korupsi.
Lima belas tahun paska
Gratifikasi : Budaya Yang Melanggar Hukum
Oleh:Yendi Sopan
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Univ.Bung Hatta
Dalam pergaulan sehari-hari ditengah masyarakat, sering dijumpai praktek pemberian sesuatu kepada pejabat publik, petugas pelayanan terhadap masyarakat oleh orang atau pihak yang sedang punya urusan. Biasanya agar urusannya cepat selesai, atau tidak terkendala walaupun ditemukan kekurangan syarat-syarat.
Pencegahan Korupsi Dengan Mengedepankan Budaya Malu
Oleh : Alex Yuliandra, SH
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Bung Hatta
Banyak kalangan yang beranggapan bahwa korupsi di Indonesia telah membudaya. Hal ini dikarenakan tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, dimana korupsi begitu mengakar dalam setiap sendi kehidupan bukan saja perorangan bahkan sudah berkelompok yang
Minggu, 11 Oktober 2015
Ketua MK: Jaksa Pengacara Negara Penting Kuasai Penyelesaian Sengketa Pilkada
Jaksa Pengacara Negara (JPN) perlu menguasai pedoman beracara dalam penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk dalam hal menyusun jawaban Termohon. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung, pada Selasa (6
Langganan:
Komentar (Atom)