Senin, 28 Maret 2016
“ Parewa Sato Sakaki “ Rusli Marzuki Saria
Catatan Dasril Ahmad
Esei-esei berbahasa Minang sebagai tulisan kolom "Parewa Sato Sakaki" karya penyair Rusli Marzuki Saria di Harian Haluan, Padang, setiap hari Minggu dari Oktober 2001 sampai Juni 2007, kini dalam persiapan untuk diterbitkan dalam bentuk buku. Berikut kita nikmati 2 esei dari 228 esei terkumpul, yaitu berjudul "Bari Aden Tambo" dan "Sanjato Melawan Puisi". ***
“Bari
Jumat, 25 Maret 2016
Mahat Nagari Seribu Menhir
Nagari Mahat terletak pada sebuah lembah, dipagari perbukitan dan mempunyai tiga (3) anak sungai , yaitu Batang Kincuang, Batang Sugak dan Batang Penawan yang ketiganya masuk ke Batang Mahat sebagai sungai terbesar, selain keindahan alam yang mempesona Nagari Mahat juga memiliki situs peninggalan kepurbakalaan yang dapat dijadikan sebagai objek wisata budaya dan penelitian.
Di Kenagarian
Sabtu, 19 Maret 2016
Eksotis Pesona Alam Di Kawasan Pelabuhan Muara Padang
Eksotis ! Kesan seperti itu selalu muncul disetiap kali kita mencoba menikmati keindahan alam di kawasan Pelabuhan Muara Padang. Biasanya Jembatan Siti Nurbaya selalu menjadi sasaran wisatawan yang ingin menikmati pesona alam di pelabuhan Muara Padang atau menyusur sisi lain di sepanjang muara Batang Arau dengan segala aktivitas pelabuhan.
Kapal-kapal ikan dan kapal-kapal pesiar merupakan
Rabu, 16 Maret 2016
Publikasi Putusan Sebagai Implementasi Good Governance Di Pengadilan
Oleh Akhmad Kholil Irfan, S.Ag, SH
Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh.
Indonesia adalah Negara Hukum, hal tersebut bisa kita lihat dalam konstitusi Negara kita, yaitu pada pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Kemudian pada pasal 28H, ayat (2) amandemen ketiga, dijelaskan bahwa “Setiap orang berhak mendapatkan
Kamis, 10 Maret 2016
Undang Dan Hukum Adat Alam Minangkabau
Fasal 1.1. Asal Adat
Asal Adat itu dari pada Tuhan Seru Sekalian Alam, yaitu lembaga yang diturunkan Allah, Patut dari pada Jibril As. Adat (tuntunan prilaku, akhlak) dari Muhammad, dan Nur itu kejadian sekalian alam. Semua berada pada sisi Iman, Islam, Tauhid, dan Makrifat. Bahwa Adat itu berdiri di atas alam, yang dikatakan lembaga ialah yang pertama dijadikan Tuhan. Karena itu terbagilah
Selasa, 08 Maret 2016
Sumber-Sumber Hukum
Sumber hukum merupakan suatu bagian penting bagi yang mempelajari hukum atau bagi mereka yang menaruh minat pada bidang hukum. Hal ini terlebih lagi dikarenakan cukup banyak orang yang hanya melihat undang-undang sebagai sumber hukum. Akibat dari pemahaman atas sumber hukum hanya undang-undang itu suatu pertimbangan atas suatu masalah hukum terasa kering dan bahkan mungkin dirasakan tidak
Senin, 07 Maret 2016
Dari 80 Tahun Rusli Marzuki Saria : Rusli Impresionistis Dan “ Monumen Safari ” Tonggak Perpuisian Di Sumbar
Oleh : Dasril Ahmad
Sebagai penyair di republik ini, nama Rusli Marzuki Saria sudah lama tercatat dalam sejarah Sastra Indonesia modern. Buku-buku puisi serta esai-esai yang ditulisnya dalam buku Monolog dalam Renungan, termasuk laporan-laporan perjalanannya ke luar negeri, senantiasa ditulisnya bernuansa puitik, bahkan terkesan seperti bakaba. Rusli termasuk penulis yang romantis dengan gaya
Sabtu, 05 Maret 2016
Melaksanakan Peraturan Daerah Yang Sah Bukan Perbuatan Melawan Hukum.
Tentu masih ada yang ingat dengan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Sumbar beberapa tahun yang lalu ? Ada banyak hal yang bisa dipetik hikmahnya bagi penyelenggara pemerintahan di Daerah dari kasus dimaksud. Hikmah hukum itu setidaknya berdasarkan Putusan MA dalam perkara No.536 K/PID/2005 tanggal 10 Oktober 2007 dan sekaligus merupakan jurisprudensi MA, yang menyebutkan,
Orang Kaya Padang
Oleh: Darman Moenir
Seperti diberitakan Singgalang (3/3, halaman B-13), Walikota H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., Datuak Marajo akan mendata warga Kota Padang yang memiliki penghasilan berlebih. “Kalau biasanya warga kurang mampu yang kita data, besok tidak lagi. Justru orang kaya yang kita data.”
Mengesankan!
Mahyeldi yang menjalani masa kecil dan sekolah di Bukittinggi punya ide cerdas
Kiat Menulis Cerpen Harris Effendi Thahar
Oleh : Dasril Ahmad
Pengantar
Pengarang Harris Effendi Thahar berceramah tentang “Kiat Menulis Cerpen” pada kegiatan Pelatihan Menulis Cerpen yang diadakan Studio Sastra Arab dan Islam, Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol, Padang, Sabtu, 12 Desember 1998 lalu. Ceramah cerpenis terkemuka Indonesia yang lahir 5 Januari 1950 di Tembilahan (Riau) dan berdomisili di kota Padang ini, diikuti 20 orang
Paragraf Pertama Merupakan Etalase Cerpen
Oleh : Dasril Ahmad
Untuk pedoman bagi anda, beberapa kiat menulis cerita pendek yang saya lakukan selama ini adalah sebagai berikut.
1. Paragraf Pertama
Paragraf pertama ini merupakan etalase sebuah cerpen. Bagi anda yang punya minat menulis, pasti punya minat membaca. Kalau kita tertarik menulis, itu konsekuensinya kita tertarik juga untuk membaca karangan orang lain. Ketika sebuah
Sangat Penting Mempertimbangkan Pembaca : Mencatat “Kiat Menulis Cerpen” Harris Effendi Thahar
Oleh : Dasril Ahmad
Kalau kita menulis cerpen itu untuk diri kita sendiri, ya, ndak perlu dipertimbangkan pembaca. Misalnya menulis di buku harian, tulis sajalah apa yang mau ditulis. Tulis sepuluh kali aku kesal, aku kesal, misalnya, ndak ada orang yang marah. Akan tetapi, kalau kita mempertimbangkan menulis itu untuk dibaca orang lain, berarti kita memproduksi barang yang nanti konsumennya
Mencatat “Kiat Menulis Cerpen” Harris Effendi Thahar: Menghidupkan Tokoh dan Fokus Cerita
Oleh : Dasril Ahmad
Sebenarnya sebagai warga negara terpelajar, wajib bagi kita menguasai tatabahasa tulis yang berlaku umum, meliputi ejaan, bangun kalimat, paragraf dan lain-lain. Mustahil seseorang dapat mengekspresikan maksudnya dengan efektif melalui bahasa tulis, tanpa ia menguasai tatacaranya. Apalagi, seseorang pengarang dituntut menguasai bahasa tulis melebihi kemampuan rata-rata
Selasa, 01 Maret 2016
Ketentuan Hibah Dan Arti Penting Persetujuan Ahli Waris
Dalam pergaulan hidup masyarakat, seorang pribadi dapat menghibahkan harta benda (bergerak atau tidak bergerak) miliknya. Meskipun demikian, aturan dan syarat agar suatu perbuatan menghibahkan itu sah haruslah memperhatikan ketentuannya, baik ketentuan hukum perdata, hukum agama, dan juga dalam hukum adat yang hidup pada satu masyarakat hukum adat yang dipegang teguh di pemberi hibah.
Langganan:
Komentar (Atom)