Rabu, 25 Maret 2015

Berat Ringan Hukuman Tidak Merupakan Alasan Kasasi


Apakah soal berat ringannya hukuman merupakan alasan kasasi ? Pada upaya banding, KUHAP tidak menentukan secara tegas alasan-alasan apa saja yang dapat diajukan sebagai alasan banding atas putusan pengadilan sebelumnya. Tidak demikian halnya dengan upaya kasasi, KUHAP menentukan dengan tegas atas alasan-alasan apa saja suatu keputusan pengadilan sebelumnya dapat dimohonkan dan diperiksa pada

Sabtu, 21 Maret 2015

Salah Menerapkan Hukum: Sebuah Pemikiran



Salah menerapkan hukum seharusnya tidak terjadi dalam pemeriksaan suatu perkara, namun sering kita dengar. Meskipun atas adanya salah menerapkan hukum dalam suatu putusan hakim dapat diajukan keberatan melalui upaya hukum yang tersedia untuk itu seperti banding dan kasasi, tetapi dari aspek penegakan hukum, salah menerapkan hukum dalam suatu putusan tidak terpisahkan dari profesionalitas

Rabu, 18 Maret 2015

Silek dan Budaya Minangkabau



Oleh: H Muslim Kasim Ak MM Datuk Sinaro Basa



Silat atau silek tak bisa dilepaskan dari lelaki Minangkabau. Orang Minang gemar merantau memang. Sebelum merantau ia tak membekali anak atau kemanakannya dengan uang yang berlindak. Tapi, ia membekali anak kemanakan itu dengan beragam kepandaian. Pandai basilek atau bersilat, pandai menggalas, dan dilengkapi dengan kepandaian bathiniah dengan

Sabtu, 14 Maret 2015

Maninjau lake; The second largest lake in West Sumatra and attractions lake amazing



Danau Maninjau merupakan salah satu dari empat danau besar di Propinsi Sumatera Barat. Danau Maninjau terbentuk dari peristiwa alam, yakni sebagai dampak dari letusan Gunung Sitinjau dan dalam berbagai literarur disebut pula sebagai danau vulkanik. Danau Maninjau yang terlihat sebagai sebuah cekungan besar, dikelilingi perbukitan melahirkan keindahan yang luar biasa. Sehingga tidak berlebihan

Rabu, 11 Maret 2015

Bentuk dan Jenis Hukuman (punishment) Dalam Hukum Pidana di Indonesia


Bagi kalangan yang mendalami ilmu hukum mungkin tidak asing lagi apa bentuk dan jenis hukuman (punishment) dalam hukum pidana di Indonesia, namun tentu tidak demikian halnya dengan masyarakat awam hukum, dimana mereka mungkin lebih mengenal berapa lama seorang dijatuhi hukuman ketimbang mengenal bentuk dan jenis hukumannya. 

Berdasarkan Pasal 10 KUHP membagi hukuman menjadi dua bentuk, yakni;

Senin, 09 Maret 2015

Personal injury lawyer: Sebuah Harapan di Indonesia



Di negera-negara maju seperti di Amerika misalnya, seorang lawyer (advokat/pengacara) benar-benar sudah mengkhususkan diri pada penanganan masalah-masalah hukum secara spesifik atau mengkhususkan diri menangani masalah hukum tertentu misalnya apa yang disebut dengan personal injury lawyer. Dalam kaitan personal injury lawyer ini, en.wikipedia.org menyebutkan; “ A personal injury lawyer is a

Sabtu, 07 Maret 2015

Tindak Pidana Di Bidang Perikanan Dan Pengadilan Perikanan


Keberadaan Pengadilan Perikanan sebagai pengadilan khusus agaknya belum begitu populer dikalangan masyarakat sebagaimana halnya dengan pengadilan negeri. Selain karena masih baru, pengadilan perikanan baru terbentuk diberapa buah saja. Sampai tahun 2015 ini baru ada sepuluh pengadilan perikanan di Indonesia yang dibentuk untuk mengadili perkara-perkara terkait dengan tindak pidana dibidang

Rabu, 04 Maret 2015

Disorientasi Ideologi Akibatkan Kegaduhan Politik


Ketua Mahkamah Kontitusi, Arief Hidayat, menjadi narasumber sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.



Dalam acara sosialisasi yang

Minggu, 01 Maret 2015

Tindak Pidana Pemerasan (blackmail): Pelaku Tidak Harus Benar-benar Menerima Apa Yang Dimintanya


Pemerasan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi dalam aktivitas kehidupan sehari-hari suatu masyarakat. Pemerasan itu terjadi dengan berbagai latar belakang dan motif. Pemerasan dalam bahasa Belanda “afpersing dan dalam bahasa inggris “blackmail” adalah satu bentuk tindak pidana umum.



Dalam kamus bahasa Indonesia istilah “pemerasan” berasal dari kata dasar “peras” yang bermakna