Senin, 27 Juni 2016
Pengumuman Hasil Seleksi SBMPTN Tahun 2016
Sebagaimana dirilis website resmi sbmptn.ac.id, hasil seleksi SBMPTN 2016 akan diumumkan tanggal 28 Juni 2016 . Para peserta seleksi SBMPTN dapat melihat hasil seleksi dengan mengkakses pada laman http://pengumuman.sbmptn.ac.id pada pukul 14.00 WIB.Selain itu peserta yang ingin melihat hasil seleksi SBMPTN 2016 juga dapat melihat hasil yang dinyatakan lulus pada laman mirror :
http://
Kasus KDRT dan Perlindungan Hukum
Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) memperlihatkan kecenderungan terus meningkat dan itu pun didasarkan pada laporan yang disampaikan kepada pihak yang berwenang. Jika diperhatikan apa yang tergolong sebagai KDRT menurut UU yang tidak dilaporkan, tentu jumlah KDRT angka jauh melampaui angka kejadian KDRT yang ada. Persoalannya kemudian, tidak jarang pelaku KDRT tidak tahu apa yang masuk
Sabtu, 25 Juni 2016
Tips Agar Bebas Dari Kecelakaan Di Jalan Pada Masa Mudik Lebaran
Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia. Pada moment hari lebaran pada umumnya masyarakat yang merantau ingin merayakan bersama keluarga di daerah asalnya. Karena itu pada masa-masa lebaran arus mudik sangat luar biasa dan rawan kecelakaan. Angka kecelakaan dijalan raya selama arus mudik cukup tinggi dan merenggut nyawa pemudik yang tidak sedikit. Sehingga keselamatan di
Senin, 20 Juni 2016
Karakter Bangsa Solusi Pencegah Korupsi
Oleh Martin, S.H.
A. Latar Belakang Masalah
Banyak pembahasan tentang korupsi oleh para ahli dari berbagai sudut pandang dikaji siapa, dimana, dengan apa, bagaimana, bilamana, tentunya ini dengan maksud bagaimana pemahaman dan memberikan masukan kepada pembuat kebijakan atau sebagai sumbangsih dari kalangan akademisi sebagai sebuah bentuk kepedulian terhadap tindak korupsi yang dirasa
Perhitungan Pembayaran THR Tahun 2016
Sebagai negara yang penduduknya mayoritas Islam, THR (Tunjangan Hari Raya) Keagamaan merupakan satu hal yang menjadi harapan seorang pekerja di Indonesia, termasuk bagi pemeluk agama lainnya. THR keagamaan bagi pekerja di Indonesia menjadi perhatian khusus baik bagi pemerintah maupun pengusaha dan tentunya pekerja sendiri. Meskipun demikian tidak jarang seorang pekerja tidak tahu bagaimana
Sabtu, 18 Juni 2016
Berkunjung Ke Nagari Tuo Pariangan, Bertemu Sawah Gadang Satampang Baniah
Catatan: Boy Yendra Tamin
Matahari sudah condong ke barat, sudah jam 3 sore. Angin dingin dan sejuk berembus ketika saya membelokan mobil ke Jalan menuju Nagari Tuo Pariangan., sekitar 13 km dari Kota batusangkar. Meski sedang berpuasa ramadhan dan langit di atas Nagari Pariangan dibeberapa bagian tertutup awan, tetapi tidak menyurut niat saya untuk mengunjungi Nagari Tuo Pariangan.
Persahabatan Hewan Beda Jenis
Persahabatan tidak hanya milik manusia, tetapi juga terjadi pada hewan. Meskipun dalam pandangan yang umum, dipahami hewan yang satu merupakan mangsa bagi hewan yang lain, terutama dalam kaitannya dengan mata rantai makanan. Misalnya seekor kijang adalah mangsa bagi harimau, seekor tikus merupakan mangsa bagi kucing, atau seekor ayam mangsa bagi musang. Dalam mata rantai mangsa memangsa itu,
Kembali ke GBHN
Oleh : Boy Yendra Tamin
Reformulasi Sistem Perencanaan Pembagunan (baca tulisan sebelumnya: Reformulasi.)
Mencermati masalah-masalah perencanaan pembangunan nasional dalam konteks RPJPN, maka memang diperlukan reformulasi dalam arti kembaali ke GBHN sebagai sistem perencanaan nasional. Dalam konteks ini, Sebagai sistem perencanaan pembangunan, GBHN lebih baik ketimbang RPJPN. Selain
Reformulasi Perencanaan Pembangunan Nasional: Kembali Ke GHBN
Oleh Boy Yendra Tamin
Dosen Fakultas Hukum Univ Bung Hatta
Pendahaluan
Adalah sebuah kenyataan, bila di era reformasi pembangunan yang dilakukan berdasarkan atas multi pemerintahan. Setiap ganti pemerintahan ganti program pembangunan. Sulitnya koordinasi pembangunan merupakan masalah yang dihadapi pemerintah dalam pelaksananan pembangunan dibawah sistem RPJPN.
Apa yang terjadi pada
Air Manis Dan Air Mata Penyu
Oleh : Harfiandri Damanhuri
Sea Turtle Information Centre of Indonesia (Setia) UBH, Padang
Di hari penyu se-dunia yang diperingati setiap tanggal 23 Mei. pada peringatan hari penyu sedunia 2016, Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Padang melepaskan kembali para tukik (anak) penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 100 ekor hasil inkubasi ek-situ di unit penangkaran selama lk 60 hari.
Senin, 06 Juni 2016
Kaba Tareh dan Curito
Penulisan sejarah di Indonesia, tidak selalu hanya berdasarkan peninggalan-peninggalan berupa candi, prasasti, atau batu-batu bertulis lainnya, tetapi juga bersumber dari karya-karya para pujangga masa lalu, seperti Babad, Hikayat, Silsilah Raja-Raja, Kronik-kronik, dan berita-berita tentang berbagai peristiwa masa lalu dengan keanekaragaman versi, bentuk, dan gaya penyajianya. Dan ini tidak
Sabtu, 04 Juni 2016
Transitive and Intransitive Sentences
Name : Revina Septiyanti
Class : 3EB13
NPM : 27213466
Sentences in number five is a transitive sentence which consists of four elements, Dinda, watching, a movie, at the cinema. The identification are subject (Dinda), predicate (watching) , object (a movie) , and modifer of pkace (at the cinema). Them Dinda is noun (N), watching (v1), a movie (O), at the cinema (adv of place). All of these are not phrase however watching a movie in number five is phrase. Which it's head is a movie.
Sentences in number two is a transitive sentence which consists of four elements, I'll, go, to the bookstore, with my mother. The identification are subject (I'll), predicate (go), and modifer of place (to the bookstore), modifier of manner (with my mother). Them I'll is noun (N), go (v1),to the bookstore (adv of place), with my mother (adv of manner). All of these are not phrase however go to the bookstore in number two is phrase. Which it's head is go to the bookstore.
Sentences in number three is a transitive sentence which consists of four elements, He, comes, to my party, without his girlfriend. The identification are subject (He) , predicate (comes), and modifer of place (to my party), modifier of manner (without his girlfriend). Them He is noun (N), comes (v1), to my party (adv of place), without his girlfriend (adv of manner). All of these are not phrase however comes to my party in number three is phrase. Which it's head is comes.
Sentences in number four is a transitive sentence which consists of three elements, She, swims, at the swimmingpool. The identification are subject (She), predicate (swims), and modifer of place (at the swimmingpool). Them She is noun (N), swims (v1), at the swimmingpool (adv of place). All of these are not phrase however swims at the swimmingpool in number four is phrase. Which it's head is swims.
Sentences in number five is a transitive sentence which consists of three elements, My Grandfather, is sitting, in the chair. The identification are subject (My Grandfather), predicate (sitting), and modifer of place (in the chair). Them My Grandfather is noun (N), sitting (v1), in the chair (adv of place). All of these are not phrase however sitting in the chair in number five is phrase. Which it's head is sitting.
Class : 3EB13
NPM : 27213466
Transitive Sentences
- I am eating noodle everyday.
- She saw the rainbow last day.
- Destya is writing a letter in her room.
- He bought a jacket last week.
- Dinda watching a movie at the cinema.
Explanation
Sentences in number one is a transitive sentence which consists of four elements, I, am eating, noodle, everyday. The identification are subject (I) , predicate (eating) , object (noodle) , and modifer of time (everyday). Them I is noun (N), eating (v1), noodle (O) , and everyday (adv of time). All of these are not phrase however eating noodle in number one is a phrase. Which it's head is noodle.
Sentences in number two is a transitive sentence which consists of four elements, She, saw, the rainbow, last day. The identification are subject (She) , predicate (saw) , object (the rainbow), and modifer of time (last day). Them She is noun (N) , saw (v2) , the rainbow (O), and last day (adv of time). All of these are not phrase however saw the rainbow in number two is a phrase. Which it's head is the rainbow.
Sentences in number three is a transitive sentence which consists of four elements, Destya, is writing, a letter, in her room. The identification are subject (Destya), predicate (is writing), object (a letter), and modifer of place (in her room). Them Destya is noun (N), writing (v1), a letter (O), in her room (adv of place ). All of these are not phrase however writing a letter in number three is phrase. Which it's head is a letter.
Sentences in number four is a transitive sentence which consists of four elements, He, bought, a jacket, last night. The identification are subject (He), predicate (bought), object (a jacket), and modifer of time (last night). Them He is noun (N), bought (v2), a letter (O), last night (adv of time). All of these are not phrase however bought a jacket in number four is phrase. Which it's head is a jacket.
Sentences in number five is a transitive sentence which consists of four elements, Dinda, watching, a movie, at the cinema. The identification are subject (Dinda), predicate (watching) , object (a movie) , and modifer of pkace (at the cinema). Them Dinda is noun (N), watching (v1), a movie (O), at the cinema (adv of place). All of these are not phrase however watching a movie in number five is phrase. Which it's head is a movie.
Intransitive Sentences
- My Uncle is sleeping in the room.
- I'll go to the bookstore with my mother.
- He comes to my party without his girlfriend.
- She swims at the swimmingpool.
- My Grandfather is walk at the park.
Explanation
Sentences in number one is a transitive sentence which consists of three elements, My Uncle, is sleeping, in the room. The identification are subject (My Uncle), predicate (sleeping), and modifer of place (in the room). Them My Uncle is noun (N), sleeping (v1), in the room (adv of place). All of these are not phrase however sleeping in the room in number one is phrase. Which it's head is sleeping.
Sentences in number two is a transitive sentence which consists of four elements, I'll, go, to the bookstore, with my mother. The identification are subject (I'll), predicate (go), and modifer of place (to the bookstore), modifier of manner (with my mother). Them I'll is noun (N), go (v1),to the bookstore (adv of place), with my mother (adv of manner). All of these are not phrase however go to the bookstore in number two is phrase. Which it's head is go to the bookstore.
Sentences in number three is a transitive sentence which consists of four elements, He, comes, to my party, without his girlfriend. The identification are subject (He) , predicate (comes), and modifer of place (to my party), modifier of manner (without his girlfriend). Them He is noun (N), comes (v1), to my party (adv of place), without his girlfriend (adv of manner). All of these are not phrase however comes to my party in number three is phrase. Which it's head is comes.
Sentences in number four is a transitive sentence which consists of three elements, She, swims, at the swimmingpool. The identification are subject (She), predicate (swims), and modifer of place (at the swimmingpool). Them She is noun (N), swims (v1), at the swimmingpool (adv of place). All of these are not phrase however swims at the swimmingpool in number four is phrase. Which it's head is swims.
Sentences in number five is a transitive sentence which consists of three elements, My Grandfather, is sitting, in the chair. The identification are subject (My Grandfather), predicate (sitting), and modifer of place (in the chair). Them My Grandfather is noun (N), sitting (v1), in the chair (adv of place). All of these are not phrase however sitting in the chair in number five is phrase. Which it's head is sitting.
Kamis, 02 Juni 2016
Apa kerja sama Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia?
Kerja sama Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia
1. Kerja sama Internasional Bidang Kesehatan
Memerangi HIV/AIDS lewat program bersama PBB mengenai HIV/AIDS (UNAIDS). Tujuannya adalah untuk mencegah penularan, memberikan perawatan dan bantuan, menurunkan kerentanan individu dan masyarakat, serta mengurangi dampak dari epidemik HIV/AIDS. Bidang prioritasnya adalah pemuda, penduduk yang sangat rentan, pencegahan penularan dari ibu ke anak, perawatan AIDS, pengembangan vaksin.
2. Kerja sama Internasional Pengurangan Kemiskinan
1. Kerja sama Internasional Bidang Kesehatan
Memerangi HIV/AIDS lewat program bersama PBB mengenai HIV/AIDS (UNAIDS). Tujuannya adalah untuk mencegah penularan, memberikan perawatan dan bantuan, menurunkan kerentanan individu dan masyarakat, serta mengurangi dampak dari epidemik HIV/AIDS. Bidang prioritasnya adalah pemuda, penduduk yang sangat rentan, pencegahan penularan dari ibu ke anak, perawatan AIDS, pengembangan vaksin.
2. Kerja sama Internasional Pengurangan Kemiskinan
Kegiatan ini lewat proklamasi Majelis Umum PBB bahwa tahun 1997 – 2006 sebagai Dasawarsa Internasional untuk penghapusan kemiskinan
3. Kerja sama Internasional Bantuan untuk Anak-anak
Di bentuknya dana anak-anak PBB (UNICEF) pada tahun 1946 dengan tujuan untuk memberikan perlindungan pada hak-hak anak. Usaha yang dilakukan dengan memberikan kepada mereka perawatan kesehatan, gizi, pendidikan, air bersih, dan sanitasi.
4 Kerja sama Internasional Perlindungan Lingkungan Laut Disetujuinya Konvensi mengenai pencegahan polusi laut karena pembuangan limbah dan bahan-bahan lainnya
6. Kerja sama Internasional Hak-hak Asasi Manusia
a. Disetujuinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948)
b. Disetujuinya Deklarasi Hak Asasi Anak (1959).
c. Disetujuinya Perjanjian Internasional mengenai hak ekonomi, sosial, dan kebudayaan (1966).
d. Disetujuinya Perjanjian International tentang Hak-hak Sipil dan Politik (1966).
e. Disetujui Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (1979).
f. Disetujuinya Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukum yang tidak Manusiawi atau Merendahkan Derajat (1984)
7. Kerja sama Internasional Bidang Perdamaian dan Keamanan Internasional
4 Kerja sama Internasional Perlindungan Lingkungan Laut Disetujuinya Konvensi mengenai pencegahan polusi laut karena pembuangan limbah dan bahan-bahan lainnya
6. Kerja sama Internasional Hak-hak Asasi Manusia
a. Disetujuinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948)
b. Disetujuinya Deklarasi Hak Asasi Anak (1959).
c. Disetujuinya Perjanjian Internasional mengenai hak ekonomi, sosial, dan kebudayaan (1966).
d. Disetujuinya Perjanjian International tentang Hak-hak Sipil dan Politik (1966).
e. Disetujui Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (1979).
f. Disetujuinya Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukum yang tidak Manusiawi atau Merendahkan Derajat (1984)
7. Kerja sama Internasional Bidang Perdamaian dan Keamanan Internasional
- Membantu menyelesaikan sengketa antara Indonesia dengan Belanda lewat pembentukan Komisi Tiga Negara maupun Komisi PBB untuk Indonesia (UNCI).
- Dibentuk Organisasi Pengawasan Perdamaian PBB 1948 di Timur Tengah.
- Dibentuk Kelompok Pengamat Militer PBB di India dan Pakistan (UNMOGIP) 1949.
- Dibentuk Misi Perserikatan Transisional PBB di Timor-Timur (UNTAET)
Apa saja bentuk hubungan regional dan internasional Indonesia?
Kebebasan Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri dibuktikan oleh peningkatan hubungan regional dan internasional sebagai berikut:
1. Indonesia Masuk PBB
Pada tanggal 28 September 1950 Indonesia resmi diterima sebagai anggota PBB, dan tercatat sebagai anggota yang ke-60. Banyak manfaat yang diperoleh bangsa Indonesia semenjak menjadi anggota PBB. Berbagai bantuan dan jasa baik PBB telah dinikmati bangsa Indonesia:
1. Indonesia Masuk PBB
Pada tanggal 28 September 1950 Indonesia resmi diterima sebagai anggota PBB, dan tercatat sebagai anggota yang ke-60. Banyak manfaat yang diperoleh bangsa Indonesia semenjak menjadi anggota PBB. Berbagai bantuan dan jasa baik PBB telah dinikmati bangsa Indonesia:
- PBB turut berperan menyelesaikan pertikaian Indonesia- Belanda dalam perang Kemerdekaan (1945-1950) dengan mengirimkan KTN dan UNCI;
- PBB berjasa menyelesaikan pengembalian Irian Barat ke pangkuan RI dengan mengirim misi UNTEA
- PBB banyak memberikan bantuan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya melalui IMF, IBRD, UNESCO, WHO dan sebagainya.
2. Konferensi Kolombo
Dilaksanakan di Kolombo, Srilanka pada 28 April-2 Mei 1954. Dalam konferensi ini, Indonesia melontarkan perlunya diadakan KAA. Usul Indonesia itu diterima serta mendapat dukungan dari peserta Konferensi Kolombo tersebut. Hasil konferensi merekomendasikan:
1. Indocina harus dimerdekakan dari penjajahan Perancis;
2. menuntut kemerdekaan bagi Tunisia dan Maroko;
3. menyetujui diadakannya KAA
3. Konferensi Pancanegara (Bogor)
Untuk merealisasikan tugas yang dibebankan kepada Indonesia, maka dilakukanlah pendekatan diplomatik kepada 18 negara di Asia dan Afrika. Hasilnya semua negara mendukung diadakannya KAA dan Indonesia sebagai tuan rumahnya
Akhirnya pada tanggal 28-29 Desember 1954, peserta Konferensi Kolombo diundang untuk hadir di Konferensi Bogor. Tokoh penting yang hadir adalah:
1. Mr. Ali Sastroamidjojo (Indonesia);
2. Pandit Jawaharlal Nehru (India);
3. Mohammad Ali (Pakistan);
4. U Nu (Birma);
5. Sir John Kotelawala (Srilanka
4. Konferensi Asia Afrika (KAA)
Diselenggarakan tanggal 18-24 April 1955. Dari 30 negara yang diundang, 29 negara hadir, terdiri dari 23 negara Asia dan 6 negaraAfrika. Satu negara tidak hadir yaitu Federasi Afrika Tengah (Rhodesia dan Nyasa) yang tengah dilanda pergolakan politik.
a. Tujuan Konferensi Asia Afrika (KAA)
1) mewujudkan kerja sama antar bangsa Asia dan Afrika;
2) meningkatkan kerja sama sosial, ekonomi, kebudayaan Asia Afrika;
3) membicarakan permasalahan kedaulatan nasional, rasialisme, dan kolonialisme;
4) meningkatkan peran negara Asia Afrika dalam menujudkan perdamaian dunia.
b. Kesepakatan KAA (Dasa sila Bandung)
1) menghornmati HAM seperti yang termuat dalam Piagam PBB;
2) menghormati kedaulatan, integritas territorial semua mbangsa;
3) mengakui persamaan semua ras dan bangsa;
4) tidak melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain;
5) menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahakandiri;
6) tidak melakukan tekanan terhadap negara lain;
7) tidak melakukan agresi terhadap wilayah negara lain;
8) menyelesaikan perselisihan internasional dengan jalan damai;
9) meningkatkan kerjasama negara-negara Asia-Afrika;
10) menghormati hukum internasional.
c. Manfaat KAA Bagi Indonesia
Dilaksanakan di Kolombo, Srilanka pada 28 April-2 Mei 1954. Dalam konferensi ini, Indonesia melontarkan perlunya diadakan KAA. Usul Indonesia itu diterima serta mendapat dukungan dari peserta Konferensi Kolombo tersebut. Hasil konferensi merekomendasikan:
1. Indocina harus dimerdekakan dari penjajahan Perancis;
2. menuntut kemerdekaan bagi Tunisia dan Maroko;
3. menyetujui diadakannya KAA
3. Konferensi Pancanegara (Bogor)
Untuk merealisasikan tugas yang dibebankan kepada Indonesia, maka dilakukanlah pendekatan diplomatik kepada 18 negara di Asia dan Afrika. Hasilnya semua negara mendukung diadakannya KAA dan Indonesia sebagai tuan rumahnya
Akhirnya pada tanggal 28-29 Desember 1954, peserta Konferensi Kolombo diundang untuk hadir di Konferensi Bogor. Tokoh penting yang hadir adalah:
1. Mr. Ali Sastroamidjojo (Indonesia);
2. Pandit Jawaharlal Nehru (India);
3. Mohammad Ali (Pakistan);
4. U Nu (Birma);
5. Sir John Kotelawala (Srilanka
4. Konferensi Asia Afrika (KAA)
Diselenggarakan tanggal 18-24 April 1955. Dari 30 negara yang diundang, 29 negara hadir, terdiri dari 23 negara Asia dan 6 negaraAfrika. Satu negara tidak hadir yaitu Federasi Afrika Tengah (Rhodesia dan Nyasa) yang tengah dilanda pergolakan politik.
a. Tujuan Konferensi Asia Afrika (KAA)
1) mewujudkan kerja sama antar bangsa Asia dan Afrika;
2) meningkatkan kerja sama sosial, ekonomi, kebudayaan Asia Afrika;
3) membicarakan permasalahan kedaulatan nasional, rasialisme, dan kolonialisme;
4) meningkatkan peran negara Asia Afrika dalam menujudkan perdamaian dunia.
b. Kesepakatan KAA (Dasa sila Bandung)
1) menghornmati HAM seperti yang termuat dalam Piagam PBB;
2) menghormati kedaulatan, integritas territorial semua mbangsa;
3) mengakui persamaan semua ras dan bangsa;
4) tidak melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain;
5) menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahakandiri;
6) tidak melakukan tekanan terhadap negara lain;
7) tidak melakukan agresi terhadap wilayah negara lain;
8) menyelesaikan perselisihan internasional dengan jalan damai;
9) meningkatkan kerjasama negara-negara Asia-Afrika;
10) menghormati hukum internasional.
c. Manfaat KAA Bagi Indonesia
- Perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Indonesia mendapat dukungan dari negaranegara Asia-Afrika.
- Politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan Indonesia mulai diikuti negara-negara yang tidak masuk Blok Barat dan Blok Timur
d. Manfaat KAA Bagi Negara Asia Afrika
1) Perjuangan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk memperoleh kemerdekaan semakin meningkat;
2) Kedudukan bangsa-bangsa Asia-Afrika dalam percaturan politik dunia mulai diperhitungkan;
3) Meningkatnya kerja sama antar negara Asia-Afrika, dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya;
e. Manfaat KAA bagi Dunia
1) Ketegangan dunia menjadi agak berkurang;
2) Politik rasialis (diskriminasi warna kulit) mulai berkurang;
3) Negara-negara penjajah mulai melepaskan daerah jajahannya.
1) Perjuangan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk memperoleh kemerdekaan semakin meningkat;
2) Kedudukan bangsa-bangsa Asia-Afrika dalam percaturan politik dunia mulai diperhitungkan;
3) Meningkatnya kerja sama antar negara Asia-Afrika, dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya;
e. Manfaat KAA bagi Dunia
1) Ketegangan dunia menjadi agak berkurang;
2) Politik rasialis (diskriminasi warna kulit) mulai berkurang;
3) Negara-negara penjajah mulai melepaskan daerah jajahannya.
Konferensi Asia Afrika berhasil menggalang solidaritas di antara bangsa-bangsa Asia-Afrika. Dasa sila Bandung telah membakar semangat dan menambah kekuatan moral para pejuang Asia-Afrika yang tengah memperjuangkan kemerdekaannya. Sebelum diselenggarakan KAA, hanya ada lima negara Afrika yang merdeka, yaitu Ethiopia, Mesir, Libya, Liberia, dan Afrika Selatan. Sejak KAA sampai tahun 1965, tercatat sebanyak 33 negara Afrika memperoleh kemerdekaannya.
Rabu, 01 Juni 2016
Menyoal Pengangguran Terbuka: Mau Dibawa Kemana Lulusan SMTA ?
Catatan ringan: Boy Yendra Tamin.
Berapa banyakah orang dalam posisi menganggur di Indonesia saat ini ? Di awal tahun 2011 tercatat jumlah pengangguran terbuka di Indonesia 9,25 juta orang dan angka tersebut belum termasuk mereka dalam kategori setengah pengangguran yang dalam diprediksi LIPI pada tahun 2011 jumlahnya mencapai 34,32 juta orang. Berdasarkan catatan BPS jumlah angka pengangguran
Kerja sama ekonomi Asean meliputi apa saja?
Kerja Sama Ekonomi
Pada awal pembentukannya perdagangan barang dan jasa antar negara ASEAN masih sangat kecil. Oleh karena itu kerja sama ekonomi diarahkan untuk meningkatkan volume perdagangan dan pertukaran jasa antar anggota. Bentuk kerja sama ini antara lain berupa penerapan tarif khusus bagi barang dan jasa sesama negara anggota ASEAN.
KTT ASEAN IV di Singapura pada tahun 1992 meluncurkan gagasan untuk menerapkan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan AFTA (ASEAN Free Trade Area). Tujuan pembentukan kawasan ini adalah untuk meningkatkan daya saing kawasan agar mampu bersaing dengan negara atau kawasan lainnya. Usaha ini dicapai melalui penghapusan tarif ataupun hambatan-hambatan lainnya dalam rangka meningkatkan efisiensi ekonomi, produktivitas dan daya saing.
Kerja sama ekonomi juga dilakukan melalui pembentukan kawasan pertumbuhan. Pembentukan kawasan pertumbuhan ini antara lain bertujuan untuk meningkatkan perdagangan, investasi, pariwisata, perkebunan, dan perikanan pada suatu kawasan. Pembentukan kawasan pertumbuhan antara Indonesia dengan negara-negara anggota ASEAN antara lain adalah BIMP-EAGA (Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEANGrowt Area) dan IMT-GT (Indonesia, Malaysia, and Thailand-Growth Triangle).
Gagasan pembentukan BIMP-EAGA datang dari Presiden Fidel Ramos (Filipina) dan diresmikan tahun 1994. Kawasan pertumbuhan BIMP-EAGA mencakup:
1. Brunai Darussalam;
2. Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua (Indonesia);
3. Sabah, Sarawak, dan Labuhan (Malaysia);
4. Mindanao dan Palawan (Filipina).
Sedangkan IMT-GT didirikan oleh Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Kerja sama ini diresmikan pada pertemuan pertama Tingkat Menteri IMT-GT di Langkawi, Malaysia, pada tanggal 20 Juli 1993. Kawasan IMT-GT mencakup antara lain sebagai berikut:
1. Sumatera Utara dan Aceh (Indonesia); Sumatera Utara dan Aceh (Indonesia);
2. Kedah, Perlis, Penang, dan Perak (Malaysia);
3. Satun, Narathiwat, Yala, Songkhla, dan Pattani (Thailand).
Pada awal pembentukannya perdagangan barang dan jasa antar negara ASEAN masih sangat kecil. Oleh karena itu kerja sama ekonomi diarahkan untuk meningkatkan volume perdagangan dan pertukaran jasa antar anggota. Bentuk kerja sama ini antara lain berupa penerapan tarif khusus bagi barang dan jasa sesama negara anggota ASEAN.
KTT ASEAN IV di Singapura pada tahun 1992 meluncurkan gagasan untuk menerapkan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan AFTA (ASEAN Free Trade Area). Tujuan pembentukan kawasan ini adalah untuk meningkatkan daya saing kawasan agar mampu bersaing dengan negara atau kawasan lainnya. Usaha ini dicapai melalui penghapusan tarif ataupun hambatan-hambatan lainnya dalam rangka meningkatkan efisiensi ekonomi, produktivitas dan daya saing.
Kerja sama ekonomi juga dilakukan melalui pembentukan kawasan pertumbuhan. Pembentukan kawasan pertumbuhan ini antara lain bertujuan untuk meningkatkan perdagangan, investasi, pariwisata, perkebunan, dan perikanan pada suatu kawasan. Pembentukan kawasan pertumbuhan antara Indonesia dengan negara-negara anggota ASEAN antara lain adalah BIMP-EAGA (Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEANGrowt Area) dan IMT-GT (Indonesia, Malaysia, and Thailand-Growth Triangle).
Gagasan pembentukan BIMP-EAGA datang dari Presiden Fidel Ramos (Filipina) dan diresmikan tahun 1994. Kawasan pertumbuhan BIMP-EAGA mencakup:
1. Brunai Darussalam;
2. Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua (Indonesia);
3. Sabah, Sarawak, dan Labuhan (Malaysia);
4. Mindanao dan Palawan (Filipina).
Sedangkan IMT-GT didirikan oleh Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Kerja sama ini diresmikan pada pertemuan pertama Tingkat Menteri IMT-GT di Langkawi, Malaysia, pada tanggal 20 Juli 1993. Kawasan IMT-GT mencakup antara lain sebagai berikut:
1. Sumatera Utara dan Aceh (Indonesia); Sumatera Utara dan Aceh (Indonesia);
2. Kedah, Perlis, Penang, dan Perak (Malaysia);
3. Satun, Narathiwat, Yala, Songkhla, dan Pattani (Thailand).
Pada tahun 1997, kepala negara dan pemerintahan negaranegara anggota ASEAN menginginkan integrasi ekonomi kawasan lebih jauh lagi. Integrasi dilakukakn untuk mengurangi hambatan fisik dalam aliran barang, jasa, dan investasi, dari suatu negara ke negara lain masih dalam satu kawasan. Langkah ini dilakukan antara lain melalui pengembangan jaringan transportasi ASEAN.
Penandatanganan kesepakatan apa saja yang ditempuh untuk menciptakan stabilitas di kawasan Asia?
Berbagai usaha untuk menciptakan stabilitas di kawasan Asia Tenggara ditempuh melalui penandatanganan berbagai dokumen atau kesepakatan, antara lain:
a. Perjanjian mengenai kawasan damai, bebas dan netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) atau dikenal dengan Deklarasi Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971. Perjanjian ini berisikan keinginan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas dan netral
b. Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara(Treaty of Amity and Cooperation in South-east Asia) padatanggal 24 Februari 1976 di Bali.
a. Perjanjian mengenai kawasan damai, bebas dan netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) atau dikenal dengan Deklarasi Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971. Perjanjian ini berisikan keinginan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas dan netral
b. Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara(Treaty of Amity and Cooperation in South-east Asia) padatanggal 24 Februari 1976 di Bali.
c. Perjanjian kawasan bebas senjata nuklir pada tanggal 15 Desember 1997 di Bangkok.Perjanjian ini melarang masingmasing negara anggota ASEAN untuk mengembangkan, memproduksi, atau memiliki senjata nuklir. Bahkan juga melarang menjadi tempat persinggahan senjata nuklir, dan melakukan uji coba nuklir
d. Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali. Pembentukan komunitas keamanan ASEAN datang atas prakarsa Indonesia. Melalui komunitas keamanan ASEAN akan didirikan sebuah pusat untuk memerangi terorisme, pelatihan pasukan penjaga perdamaian, dan pertemuan secara teratur antara polisi dan menteri pertahanan ASEAN
ASEAN menginginkann kerja sama dalam bidang politik dan keamanan lebih luas lagi. Pada tahun 1991, ASEAN membentuk ASEAN Regional Forum (ARF). Forum ini mengikutkan negaranegara lain di luar kawasan Asia Tenggara, antara lain Australis, Jepang, Amerika Serikat, Rusia, Korea Selatan, Korea Utara, Cina, dan Kanada.
d. Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali. Pembentukan komunitas keamanan ASEAN datang atas prakarsa Indonesia. Melalui komunitas keamanan ASEAN akan didirikan sebuah pusat untuk memerangi terorisme, pelatihan pasukan penjaga perdamaian, dan pertemuan secara teratur antara polisi dan menteri pertahanan ASEAN
ASEAN menginginkann kerja sama dalam bidang politik dan keamanan lebih luas lagi. Pada tahun 1991, ASEAN membentuk ASEAN Regional Forum (ARF). Forum ini mengikutkan negaranegara lain di luar kawasan Asia Tenggara, antara lain Australis, Jepang, Amerika Serikat, Rusia, Korea Selatan, Korea Utara, Cina, dan Kanada.
Jelaskan alasan mengapa ada kerja sama antara negara asean?
Mengapa Ada Kerja sama Antarnegara Asia Tenggara?
Hubungan suatu negara dengan negara lain tidak lepas dari kepentingan nasional negara masing-masing. Semua negara tentu ingin menjadi maju dan sejahtera. Namun untuk menjadi maju dan sejahtera, suatu negara membutuhkan negara lain karena beberapa alasan berikut.
a. Perbedaan Kondisi Geografis
Meski sama-sama berada di Asia Tenggara, setiap negara memiliki kekayaan alam yang berbeda-beda. Indonesia memiliki wilayah yang amat luas. Sementara Singapura dan Brunai Darussalam memiliki wilayah yang sempit. Brunai memiliki kekayaan minyak bumi yang besar tetapi Singapura tidak. Jadi setiap negara harus bekerja sama dengan negara lain. Hal tersebut dikarenakan setiap negara membutuhkan barang dari negara lain
b. Perbedaan dalam Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perbedaan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong kerja sama di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, industri, dan bidang lainnya yang membutuhkan keahlian dan mesin-mesin modern. Sebagai contoh, Singapura terkenal maju dalam bidang pendidikan. Pelajar Indonesia dengan demikian dapat belajar ke Singapura daripada jauh-jauh belajar ke Amerika serikat. Namun sebaliknya, karena Indonesia memiliki daerah pertanian dan lautan yang luas, negara lain dapat belajar mengenai teknikpertanian dari Indonesia.
c. Politik dan Keamanan
Kerja sama seringkali dilakukan karena kesamaan paham politik. Tujuan kerjasama ini adalah untuk mengakrabkan hubungan kedua negara. Dapat juga digunakan untuk melindungi kepentingan politik negara-negara penganut paham yang sama terhadap paham politik lainnya. Kesadaran akan saling tolongmenolong, berada dalam kawasan yang sama, dan menjaga keamanan bersama juga dapat menumbuhkan kerja sama. Hubungan kerja sama antarnegara dalam suatu kawasan dapat dilakukan antara lain melalui latihan militer bersama atau patroli bersama di laut
d. Kesamaan dalam Berbagai Hal
Terkadang bukan perbedaan yang membuat kita bekerja sama dengan negara tetangga. Persamaan posisi, kebudayaan, asal-usul, dapat mendorong terjalinnya kerja sama. Meskipun terdapat beragam alasan untuk bekerja sama dengan negara lain, kerja sama itu haruslah membawa manfaat. Beragam manfaat bisa kita petik dari kerjasama dengan negara lain. Manfaat itu antara lain kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Selain itu, kita dapat bertukar pengalaman, pengetahuan, keterampilan, dan teknologi. Melalui pertukaran itu, kualitas sumber daya manusia kita dapat meningkat
Hubungan suatu negara dengan negara lain tidak lepas dari kepentingan nasional negara masing-masing. Semua negara tentu ingin menjadi maju dan sejahtera. Namun untuk menjadi maju dan sejahtera, suatu negara membutuhkan negara lain karena beberapa alasan berikut.
a. Perbedaan Kondisi Geografis
Meski sama-sama berada di Asia Tenggara, setiap negara memiliki kekayaan alam yang berbeda-beda. Indonesia memiliki wilayah yang amat luas. Sementara Singapura dan Brunai Darussalam memiliki wilayah yang sempit. Brunai memiliki kekayaan minyak bumi yang besar tetapi Singapura tidak. Jadi setiap negara harus bekerja sama dengan negara lain. Hal tersebut dikarenakan setiap negara membutuhkan barang dari negara lain
b. Perbedaan dalam Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perbedaan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong kerja sama di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, industri, dan bidang lainnya yang membutuhkan keahlian dan mesin-mesin modern. Sebagai contoh, Singapura terkenal maju dalam bidang pendidikan. Pelajar Indonesia dengan demikian dapat belajar ke Singapura daripada jauh-jauh belajar ke Amerika serikat. Namun sebaliknya, karena Indonesia memiliki daerah pertanian dan lautan yang luas, negara lain dapat belajar mengenai teknikpertanian dari Indonesia.
c. Politik dan Keamanan
Kerja sama seringkali dilakukan karena kesamaan paham politik. Tujuan kerjasama ini adalah untuk mengakrabkan hubungan kedua negara. Dapat juga digunakan untuk melindungi kepentingan politik negara-negara penganut paham yang sama terhadap paham politik lainnya. Kesadaran akan saling tolongmenolong, berada dalam kawasan yang sama, dan menjaga keamanan bersama juga dapat menumbuhkan kerja sama. Hubungan kerja sama antarnegara dalam suatu kawasan dapat dilakukan antara lain melalui latihan militer bersama atau patroli bersama di laut
d. Kesamaan dalam Berbagai Hal
Terkadang bukan perbedaan yang membuat kita bekerja sama dengan negara tetangga. Persamaan posisi, kebudayaan, asal-usul, dapat mendorong terjalinnya kerja sama. Meskipun terdapat beragam alasan untuk bekerja sama dengan negara lain, kerja sama itu haruslah membawa manfaat. Beragam manfaat bisa kita petik dari kerjasama dengan negara lain. Manfaat itu antara lain kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Selain itu, kita dapat bertukar pengalaman, pengetahuan, keterampilan, dan teknologi. Melalui pertukaran itu, kualitas sumber daya manusia kita dapat meningkat
Selasa, 31 Mei 2016
Sebutkan susunan menteri-menteri yang membantu tugas presiden?
Presiden dibantu oleh menteri-menteri. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementrian terdiri dari menteri koordinator, menteri yang memimpin departemen, menteri nondepartemen dengan tugas khusus, dan pejabat tinggi setingkat menteri.
3. Menteri Koordinator
Menteri koordinator (Menko) bertugas untuk mengkoordinasikan penyiapan, penyusunan, dan pelaksanaankebijakan yang bersifat lintas departemen. Ada 3 Menko dalam kabinet Indonesia Bersatu:
Menteri koordinator (Menko) bertugas untuk mengkoordinasikan penyiapan, penyusunan, dan pelaksanaankebijakan yang bersifat lintas departemen. Ada 3 Menko dalam kabinet Indonesia Bersatu:
a. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam);
b. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian);
c. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
4. Menteri yang Memimpin Departemen
a. Menteri Dalam Negeri;
b. Menteri Luar Negeri;
c. Menteri Pertahanan;
d. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM);
e. Menteri Keuangan;
f. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
g. Menteri Perindustrian;
h. Menteri Perdagangan;
i. Menteri Pertanian;
j. Menteri Kehutanan;
k. Menteri Perhubungan;
l. Menteri Kelautan dan Perikanan;
m. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
n. Menteri Pekerjaan Umum;
o. Menteri Kesehatan;
p. Menteri Pendidikan Nasional;
q. Menteri Sosial;
r. Menteri Agama.
5. Menteri Negara Nondepartemen dengan Tugas Khusus
a. Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata;
b. Menteri Negara Riset dan Teknologi;
c. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;
d. Menteri Negara Lingkungan Hidup;
e. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan;
f. Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara;
g. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal;
h. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas;
i. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara;
j. Menteri Negara Komunikasi dan Informasi;
k. Menteri Negara Perumahan Rakyat;
l. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
6. Pejabat Tinggi Setingkat Menteri
Pejabat tinggi setingkat menteri yang membantu kelancaran tugas-tugas kepresidenan adalah:
a. Sekretaris Negara;
b. Sekretaris Kabinet;
c. Jaksa Agung.
7. Sekretariat Jenderal
Sekretariat Jenderal berada langsung di bawah menteri, dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen). Tugas pokoknya adalah
b. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian);
c. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
4. Menteri yang Memimpin Departemen
a. Menteri Dalam Negeri;
b. Menteri Luar Negeri;
c. Menteri Pertahanan;
d. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM);
e. Menteri Keuangan;
f. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
g. Menteri Perindustrian;
h. Menteri Perdagangan;
i. Menteri Pertanian;
j. Menteri Kehutanan;
k. Menteri Perhubungan;
l. Menteri Kelautan dan Perikanan;
m. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
n. Menteri Pekerjaan Umum;
o. Menteri Kesehatan;
p. Menteri Pendidikan Nasional;
q. Menteri Sosial;
r. Menteri Agama.
5. Menteri Negara Nondepartemen dengan Tugas Khusus
a. Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata;
b. Menteri Negara Riset dan Teknologi;
c. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;
d. Menteri Negara Lingkungan Hidup;
e. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan;
f. Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara;
g. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal;
h. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas;
i. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara;
j. Menteri Negara Komunikasi dan Informasi;
k. Menteri Negara Perumahan Rakyat;
l. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
6. Pejabat Tinggi Setingkat Menteri
Pejabat tinggi setingkat menteri yang membantu kelancaran tugas-tugas kepresidenan adalah:
a. Sekretaris Negara;
b. Sekretaris Kabinet;
c. Jaksa Agung.
7. Sekretariat Jenderal
Sekretariat Jenderal berada langsung di bawah menteri, dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen). Tugas pokoknya adalah
- menyelenggarakan pembinaan administrasi, organisasi, dan ketatalaksanaan terhadap seluruh unsur di lingkungan departemen;
- memberikan pelayanan administrative kepada menteri, direktur jenderal, inspektorat jenderal, dan unit organisasi lainya di lingkungan departemen
- memberi petunjuk, mengawasi dan membimbing kepala biro
- menyampaikan laporan berkala kepada menteri, tentang keadaan departemen.
8. Direktur Jenderal
Direktorat jenderal berada langsung di bawah menteri. Dipimpin oleh seorang direktur jenderal (Dirjen). Tugas pokok direktorat jenderal adalah melaksanakan sebagian tugas pokok departemen di bidangnya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri. Direktorat jenderal dalam menjalankan tugasnya berkewajiban
- memberi petunjuk, mengawasi, dan membimbing pekerjaan direktur, serta pimpinan unit organisasi yang berada di bawahnya;
- mengadakan kerja sama dan konsultasi dengan Sekjen, Irjen, dan dirjen lainnya, serta pimpinan unit organisasi lain dalam lingkungan departemen.
9. Inspektorat Jenderal
Inspektorat jenderal adalah unsur pengawasan dalam departemen yang berada langsung di bawah menteri. Inspektorat jenderal dipimpin oleh seorang inspektur jenderal (Irjen). Tugas pokok inspektorat jenderal adalah melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen terhadap pelaksanaan tugas semua unsur departemen agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Inspektorat jenderal adalah unsur pengawasan dalam departemen yang berada langsung di bawah menteri. Inspektorat jenderal dipimpin oleh seorang inspektur jenderal (Irjen). Tugas pokok inspektorat jenderal adalah melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen terhadap pelaksanaan tugas semua unsur departemen agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagaimana tahap-tahap pilkada pemilihan kepala daerah?
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada
Pilkada adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di provinsi, kabupaten dan kota. Pilkada diatur dalam UU No 32 tahun 2004. Sebutan kepala daerah provinsi adalah gubernur dan wakil gubernur. Di kabupaten, bupati dan wakil bupati. Di kota, walikota dan wakil walikota. Pilkada diaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pilkada provinsi dilaksanakan oleh KPUD Provinsi. Pilkada kabupaten/kota dilaksanakan oleh KPUDKabupaten/Kota. Tahap-tahap persiapan Pilkada:
1. pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan
Pilkada adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di provinsi, kabupaten dan kota. Pilkada diatur dalam UU No 32 tahun 2004. Sebutan kepala daerah provinsi adalah gubernur dan wakil gubernur. Di kabupaten, bupati dan wakil bupati. Di kota, walikota dan wakil walikota. Pilkada diaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pilkada provinsi dilaksanakan oleh KPUD Provinsi. Pilkada kabupaten/kota dilaksanakan oleh KPUDKabupaten/Kota. Tahap-tahap persiapan Pilkada:
1. pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS);
2. pendaftaran dan penetapan pemilih;
3. pendaftaran dan penetapan pasangan calon;
4. pelaksanaan kampanye;
5. pemungutan suara;
6. penghitungan suara.
1. Jenis-Jenis Pilkada
Secara garis besar Pilkada di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2jenis:
a. pilkada provinsi untuk memilih gubernur dan wakil gubernur;
b. pilkada kabupaten/kota untuk memilih bupati dan wakil bupati ataupun walikota dan wakil walikota.
2. Penyelenggara Pilkada
Pilkada provinsi diselenggarakan oleh KPUD provinsi. Pilkada kabupaten/kota diselenggarakan oleh KPUD kabupaten/ kota. Dalam melaksanakan tugasnya, KPUD provinsi dan KPUD kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara
2. pendaftaran dan penetapan pemilih;
3. pendaftaran dan penetapan pasangan calon;
4. pelaksanaan kampanye;
5. pemungutan suara;
6. penghitungan suara.
1. Jenis-Jenis Pilkada
Secara garis besar Pilkada di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2jenis:
a. pilkada provinsi untuk memilih gubernur dan wakil gubernur;
b. pilkada kabupaten/kota untuk memilih bupati dan wakil bupati ataupun walikota dan wakil walikota.
2. Penyelenggara Pilkada
Pilkada provinsi diselenggarakan oleh KPUD provinsi. Pilkada kabupaten/kota diselenggarakan oleh KPUD kabupaten/ kota. Dalam melaksanakan tugasnya, KPUD provinsi dan KPUD kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS).
a. PPK berkedudukan di kecamatan;
b. PPS berkedudukan di setiap desa/kelurahan;
c. KPPS bertugas disetiap tempat pemungutan suara (TPS
Persyaratan Calon Kepala Daerah
Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi calon kepala daerah?
a. warga negara Indonesia;
b. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. bekurang-kurangnya berpendidikan SLTA;
d. berusia sekurang-kurangnya 30 tahun pada saat pendaftaran;
e. sehat Jasmani dan rohani;
f. tidak pernah dijatuhi pidana penjara; tidak sedang dicabut hak pilihnya
4. Pelaksanaan kampanye
Kampanye pilkada dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir 3 hari sebelum tanggal pemungutan suara. Jadwal kampanye ditentukan oleh KPUD. Kampanye dapat dilakukan:
a. pertemuan terbatas;
b. tatap muka dan dialog;
c. penyiaran melalui radio dan televisi;
d. penyebaran bahan kampanye kepada umum;
e. debat publik/debat terbuka antar calon.
a. PPK berkedudukan di kecamatan;
b. PPS berkedudukan di setiap desa/kelurahan;
c. KPPS bertugas disetiap tempat pemungutan suara (TPS
Persyaratan Calon Kepala Daerah
Apa sajakah syarat yang harus dipenuhi calon kepala daerah?
a. warga negara Indonesia;
b. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. bekurang-kurangnya berpendidikan SLTA;
d. berusia sekurang-kurangnya 30 tahun pada saat pendaftaran;
e. sehat Jasmani dan rohani;
f. tidak pernah dijatuhi pidana penjara; tidak sedang dicabut hak pilihnya
4. Pelaksanaan kampanye
Kampanye pilkada dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir 3 hari sebelum tanggal pemungutan suara. Jadwal kampanye ditentukan oleh KPUD. Kampanye dapat dilakukan:
a. pertemuan terbatas;
b. tatap muka dan dialog;
c. penyiaran melalui radio dan televisi;
d. penyebaran bahan kampanye kepada umum;
e. debat publik/debat terbuka antar calon.
Pasangan calon wajib menyampaikan materi kampanye. Materi kampanye ini diwujudkan dalam program secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat. Bila pasangan calon terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah maka program pasangan calon tersebut menjadi dokumen resmi daerah.
5. Pemungutan Suara
Pemungutan suara diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Pemungutan suara dilakukan dengan memberikan suara melalui surat suara. Surat suara berisikan nomor, foto, dan nama pasangan calon dengan cara mencoblos salah satu gambar sesuai pilihannya. Pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan Terdapat bantuan bagi pemilih tunanetra atau yang memiliki kelainan fisik lain.Ketua KPPS dapat menugaskan anggota KPPS untuk memberikan bantuan.Petugas tersebut wajib merahasiakan pilihan pemilih yang bersangkutan. Pemilih yang telah memberikan suara di TPS diberi tanda khusus oleh KPPS berupa tinta pada salah satu jari tangannya
6. Penghitungan Suara
Penghitungan suara di TPS dilakukan oleh KPPS setelah pemungutan suara berakhir. Penghitungan suara dihadiri oleh saksi wakil calon, panitia pengawas, pemantau, dan warga masyarakat. Penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka sehingga semua yang hadir dapat menyaksikan. Setelah selesai penghitungan suara di TPS, KPPS membuat berita acara hasil penghitungan suara di TPS. Selanjutnya segala kelengkapan serta berita acara diserahkan kepada PPS. PPS menyerahkan ke PPK, dan PPK menyerahkan ke KPUD.
5. Pemungutan Suara
Pemungutan suara diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Pemungutan suara dilakukan dengan memberikan suara melalui surat suara. Surat suara berisikan nomor, foto, dan nama pasangan calon dengan cara mencoblos salah satu gambar sesuai pilihannya. Pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan Terdapat bantuan bagi pemilih tunanetra atau yang memiliki kelainan fisik lain.Ketua KPPS dapat menugaskan anggota KPPS untuk memberikan bantuan.Petugas tersebut wajib merahasiakan pilihan pemilih yang bersangkutan. Pemilih yang telah memberikan suara di TPS diberi tanda khusus oleh KPPS berupa tinta pada salah satu jari tangannya
6. Penghitungan Suara
Penghitungan suara di TPS dilakukan oleh KPPS setelah pemungutan suara berakhir. Penghitungan suara dihadiri oleh saksi wakil calon, panitia pengawas, pemantau, dan warga masyarakat. Penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka sehingga semua yang hadir dapat menyaksikan. Setelah selesai penghitungan suara di TPS, KPPS membuat berita acara hasil penghitungan suara di TPS. Selanjutnya segala kelengkapan serta berita acara diserahkan kepada PPS. PPS menyerahkan ke PPK, dan PPK menyerahkan ke KPUD.
Minggu, 29 Mei 2016
Apa tujuan pemilu legislatif dan bagaimana prosesnya?
Pemilu legislatif bertujuan untuk memilih wakil-wakil yang duduk dalam berbagai lembaga perwakilan rakyat, sebagai berikut.
1) anggota DPR,
2) DPD,
3) DPRD Provinsi, dan
4) DPRD Kabupaten /Kota
Proses meliputi beberapa tahap yang dimulai dari pendaftaran pemilih hingga penetapan hasil pemilu. Secara lengkap sebagai berikut.
1) pendaftaran pemilih;
2) pendaftaran peserta pemilu;
3) penetapan jumlah kursi;
4) pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota;
5) pemungutan suara dan penghitungan suara;
6) penetapan hasil pemilu.
Proses pemilu diatas terjadi pada tahun 2004 sepanjang sejarah Indonesia. Pada Pemilu 2004, terdapat 24 partai politik yang mengikuti Pemilu Legislatif. Beberapa di antaranya merupakan partai yang sudah mapan. Sebagiannya lagi ada juga partai-partai baru. Pemilu legislatif pada Pemilu 2004 menghasilkan hasil akhir penghitungan suara sebagai berikut:
1) anggota DPR,
2) DPD,
3) DPRD Provinsi, dan
4) DPRD Kabupaten /Kota
Proses meliputi beberapa tahap yang dimulai dari pendaftaran pemilih hingga penetapan hasil pemilu. Secara lengkap sebagai berikut.
1) pendaftaran pemilih;
2) pendaftaran peserta pemilu;
3) penetapan jumlah kursi;
4) pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota;
5) pemungutan suara dan penghitungan suara;
6) penetapan hasil pemilu.
Proses pemilu diatas terjadi pada tahun 2004 sepanjang sejarah Indonesia. Pada Pemilu 2004, terdapat 24 partai politik yang mengikuti Pemilu Legislatif. Beberapa di antaranya merupakan partai yang sudah mapan. Sebagiannya lagi ada juga partai-partai baru. Pemilu legislatif pada Pemilu 2004 menghasilkan hasil akhir penghitungan suara sebagai berikut:
![]() |
| Tabel Hasil Pemilu 2004 |
Pada tabel tersebut, terlihat bahwa Pemilu Legislatif menghasilkan tujuh partai yang secara otomatis menjadi peserta pada Pemilu 2009, yaitu: 1. Partai Golkar, 2. PDI Perjuangan, 3. PKB, 4. PPP, 5. PD, 6. PKS, dan 7. PAN.
Sabtu, 28 Mei 2016
Menghukum Guru Yang Mecubit Murid ( Potret Masyarakat Yang Sakit)
Oleh: Dr. Badrul Mustafa. DEA
Beberapa hari belakangan ini gencar pemberitaan dan pembicaraan tentang seorang guru yang dihukum penjara gara-gara mencubit seorang anak muridnya. Di media massa, terutama medsos, pembicaraan lebih banyak berpihak kepada si guru dan menyayangkan hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Kuat dugaan saya, apa yang dilakukan si guru adalah dalam rangka pendidikan kepada
Kamis, 26 Mei 2016
Sebutkan apa saja nilai-nilai juang para tokoh pendiri negara?
a. Berjiwa Besar
Jika kamu mencermati proses perumusan Pancasila, sikap berjiwa besar tercermin dengan jelas pada waktu pengambilan keputusan. Para tokoh menerima dan melaksanakan keputusan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Dalam musyawarah untuk mufakat tidak ada yang merasa menang dan dikalahkan. Sebagai generasi penerus kamu patut meneladani sikap berjiwa besar. Contoh sikap ini dapat ditunjukkan dalam kehidupan seharihari, antara lain sebagai berikut:
1) menerima keputusan musyawarah dengan ikhlas;
2) mau mengakui keunggulan orang lain;
3) mau mengakui kesalahan dan mau minta maaf;
4) membantu orang lain yang sedang mengalami kesulitan
b. Cinta Tanah Air
Para tokoh bangsa mencurahkan tenaga dan pikiran untuk meletakkan dasar Indonesia merdeka. Mereka duduk bersama tanpa membedakan latar belakangnya, dalam pemikiran mereka hanya ada satu yaitu kejayaan bangsa. Sikap cinta tanah air dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. misalnya:
a. melestarikan lingkungan hidup di sekitarmu;
b. belajar dan bekerja keras untuk masa depanmu;
c. melakukan kegiatan yang mengharumkan nama bangsa dan negara;
d. berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
e. mencintai produksi dalam negeri
c. Jiwa Persatuan
Para perumus Pancasila memiliki latar belakang suku, agama, adat dan budaya yang berbeda-beda. Namun, di antara peserta rapat tidak menonjolkan golongan masing-masing. Para pendiri negara itu menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan. Jiwa persatuan dan kesatuan itulah yang akhirnya menghasilkan Indonesia merdeka. Jiwa persatuan juga dapat kamu lakukan dalam kehidupan seharihari misalnya:
a. suka bergotong royong;
b. gemar tolong menolong;
c. hidup rukun;
d. menghargai perbedaan.
d. Menghargai Pendapat Orang Lain
Bangsa Indonesia mempunyai cara khas untuk menyelesaikan masalah bersama, yaitu dengan musyawarah. Pendapat setiap orang harus dihargai. Begitu juga orang lain juga harus menghargai pendapat kita. Masing-masing orang mengemukakan pendapatnya serta mendengar pendapat orang lain. Setelah itu diambil suatu keputusan. Keputusan yang paling baik adalah keputusan yang terjadi karena mufakat.
e. Jiwa Kepahlawanan
Jiwa kepahlawanan tercermin dari sikap para pendiri negara dalam proses perumusan Pancasila Mereka memiliki sikap rela berkorban tanpa pamrih dalam mewujudkan Indonesia merdeka. Mereka selalu memikirkan masa depan bangsa dengan menata sistem pemerintahan Indonesia. Sikap kepahlawanan para tokoh tersebut patut diteladani dalam kehidupan kita sehari-hari. Contoh perilaku yang menunjukkan sikap kepahlawanan yaitu sebagai berikut:
1) berani membela kebenaran dan keadilan;
2) berani menegur teman yang berbuat tidak baik;
3) rela berkorban untuk kepentingan bersama;
4) menolong orang lain yang sedang mengalami kesulitan.
f. Mendahulukan Kepentingan Umum
Para pendiri negara yang ikut merumuskan Pancasila bekerja siang malam tanpa mengenal lelah. Mereka mempersiapkan kemerdekaan beserta alat-alat perlengkapan negara dengan sungguhsungguh. Sebagai hasil jerih payah mereka lahirlah UUD 1945 yang di dalam pembukaannya termuat tujuan negara, bentuk negara, dan dasar negara Indonesia. Semua itu mereka lakukan demi kepentingan bangsa Indonesia bukan untuk dirinya sendiri. Mereka berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara. Sikap mendahulukan kepentingan umum perlu kita teladani dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kamu mencermati proses perumusan Pancasila, sikap berjiwa besar tercermin dengan jelas pada waktu pengambilan keputusan. Para tokoh menerima dan melaksanakan keputusan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Dalam musyawarah untuk mufakat tidak ada yang merasa menang dan dikalahkan. Sebagai generasi penerus kamu patut meneladani sikap berjiwa besar. Contoh sikap ini dapat ditunjukkan dalam kehidupan seharihari, antara lain sebagai berikut:
1) menerima keputusan musyawarah dengan ikhlas;
2) mau mengakui keunggulan orang lain;
3) mau mengakui kesalahan dan mau minta maaf;
4) membantu orang lain yang sedang mengalami kesulitan
b. Cinta Tanah Air
Para tokoh bangsa mencurahkan tenaga dan pikiran untuk meletakkan dasar Indonesia merdeka. Mereka duduk bersama tanpa membedakan latar belakangnya, dalam pemikiran mereka hanya ada satu yaitu kejayaan bangsa. Sikap cinta tanah air dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. misalnya:
a. melestarikan lingkungan hidup di sekitarmu;
b. belajar dan bekerja keras untuk masa depanmu;
c. melakukan kegiatan yang mengharumkan nama bangsa dan negara;
d. berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
e. mencintai produksi dalam negeri
c. Jiwa Persatuan
Para perumus Pancasila memiliki latar belakang suku, agama, adat dan budaya yang berbeda-beda. Namun, di antara peserta rapat tidak menonjolkan golongan masing-masing. Para pendiri negara itu menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan. Jiwa persatuan dan kesatuan itulah yang akhirnya menghasilkan Indonesia merdeka. Jiwa persatuan juga dapat kamu lakukan dalam kehidupan seharihari misalnya:
a. suka bergotong royong;
b. gemar tolong menolong;
c. hidup rukun;
d. menghargai perbedaan.
d. Menghargai Pendapat Orang Lain
Bangsa Indonesia mempunyai cara khas untuk menyelesaikan masalah bersama, yaitu dengan musyawarah. Pendapat setiap orang harus dihargai. Begitu juga orang lain juga harus menghargai pendapat kita. Masing-masing orang mengemukakan pendapatnya serta mendengar pendapat orang lain. Setelah itu diambil suatu keputusan. Keputusan yang paling baik adalah keputusan yang terjadi karena mufakat.
e. Jiwa Kepahlawanan
Jiwa kepahlawanan tercermin dari sikap para pendiri negara dalam proses perumusan Pancasila Mereka memiliki sikap rela berkorban tanpa pamrih dalam mewujudkan Indonesia merdeka. Mereka selalu memikirkan masa depan bangsa dengan menata sistem pemerintahan Indonesia. Sikap kepahlawanan para tokoh tersebut patut diteladani dalam kehidupan kita sehari-hari. Contoh perilaku yang menunjukkan sikap kepahlawanan yaitu sebagai berikut:
1) berani membela kebenaran dan keadilan;
2) berani menegur teman yang berbuat tidak baik;
3) rela berkorban untuk kepentingan bersama;
4) menolong orang lain yang sedang mengalami kesulitan.
f. Mendahulukan Kepentingan Umum
Para pendiri negara yang ikut merumuskan Pancasila bekerja siang malam tanpa mengenal lelah. Mereka mempersiapkan kemerdekaan beserta alat-alat perlengkapan negara dengan sungguhsungguh. Sebagai hasil jerih payah mereka lahirlah UUD 1945 yang di dalam pembukaannya termuat tujuan negara, bentuk negara, dan dasar negara Indonesia. Semua itu mereka lakukan demi kepentingan bangsa Indonesia bukan untuk dirinya sendiri. Mereka berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara. Sikap mendahulukan kepentingan umum perlu kita teladani dalam kehidupan sehari-hari.
Siapa saja nama-nama tokoh pendiri negara?
Nama-Nama Tokoh Pendiri Negara
a. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Ketua : Soekarno
Wakil Ketua : Mohammad Hatta
Anggota : Soepomo, Radjiman Widyodiningrat, RP Suroso, Sutardjo, Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Abdul Kadir, Soerjohamidjojo, Poeroebojo, Yap Tjawn Bing, J Latuharhary, Amir, Abdul Abas, Mohamad Hasan, Hamidhan, GSJJ Ratulangi, Andipangeran, I Gusti Ktut Pudja. Anggota Tambahan: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman, Sajuti, Koesoema Soemantri, Subardjo.
b. Susunan Pengurus BPUPKI
Ketua : dr. Radjiman Wedyodiningrat Wakil Ketua : Ichibangase Yosio dan RP. Suroso Anggota Berjumlah 60 Orang Sebagai Berikut:
Abikoesno Tjokrosoejoso, Haji A. Sanusi, Kh Abdul Halim, Prof. Dr. Asikin Widjajakoesoemo, M.Aris, Abdul Kadir, Dr. R. Boentaran Martoatmodjo, BPH Bintarto, Ki Hadjar Dewantara, AM. Dasaad, Prof, Dr. PAH Djajadingrat, Drs. Moh. Hatta, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Mr. R. Hindromartono, Mr.Muh Yamin, RAA Soemitro Kolopaking Probonegoro, Mr. Dr. R Koesoemah Atmadja, Mr. J Latuharhary, R. Margono Djojohadikoesoemo, Mr. AA Maramis, KH Masjkoer, KHM Mansoer, Moenandar, AK Moezakir, R. Otto Iskandar Dinata, Parada Harahap, BPH Poeroebojo, R. Abdoelrahim Pratalykrama, R. Roeslan Wongsokoesoemo, Prof. Ir. R Rooseno, H. Agoes Salim, Dr. Sambsi, Mr. RM Sartono, Mr. R Samsoedin, Mr. R Sastromoeljono, Mr. R. Singgih, Ir. R Soekarno. R. Soediman, R. Soekardjo Wiryopranoto, Dr. Soekiman, Mr. A. Subardjo, Prof. Mr. Dr. soepomo, Ir. RMP Soerahman, Sutardjo Tjokroadisoerjo Kartohadikoesoemo, R MTA Soeryo, Mr. Soesanto, Mr. Soewandi,Drs. KRMA Sosrodiningrat, KHA Wachid Hasjim, KRM TH Woerjaningrat, RAA Wiranatakoesoema, Mr. KRMT Wongsonagoro, Ny. Mr Maria Ulfa Santoso, Ny. RSS Mangoenpoespito, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei, Liem Koen Hian, Mr. Tan Eng Hoa, PF Dahler, dan A. Baswedan. Anggota Tambahan Sebanyak 6 Orang: KH. Abdul Fatah Hasan, R. Asikin Natanegara, BKPA Soerjo Hamidjoyo, Ir. M Pangeran M. Noer, Mr. M Besar, Abdul Kaffar.
a. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Ketua : Soekarno
Wakil Ketua : Mohammad Hatta
Anggota : Soepomo, Radjiman Widyodiningrat, RP Suroso, Sutardjo, Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Abdul Kadir, Soerjohamidjojo, Poeroebojo, Yap Tjawn Bing, J Latuharhary, Amir, Abdul Abas, Mohamad Hasan, Hamidhan, GSJJ Ratulangi, Andipangeran, I Gusti Ktut Pudja. Anggota Tambahan: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman, Sajuti, Koesoema Soemantri, Subardjo.
b. Susunan Pengurus BPUPKI
Ketua : dr. Radjiman Wedyodiningrat Wakil Ketua : Ichibangase Yosio dan RP. Suroso Anggota Berjumlah 60 Orang Sebagai Berikut:
Abikoesno Tjokrosoejoso, Haji A. Sanusi, Kh Abdul Halim, Prof. Dr. Asikin Widjajakoesoemo, M.Aris, Abdul Kadir, Dr. R. Boentaran Martoatmodjo, BPH Bintarto, Ki Hadjar Dewantara, AM. Dasaad, Prof, Dr. PAH Djajadingrat, Drs. Moh. Hatta, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Mr. R. Hindromartono, Mr.Muh Yamin, RAA Soemitro Kolopaking Probonegoro, Mr. Dr. R Koesoemah Atmadja, Mr. J Latuharhary, R. Margono Djojohadikoesoemo, Mr. AA Maramis, KH Masjkoer, KHM Mansoer, Moenandar, AK Moezakir, R. Otto Iskandar Dinata, Parada Harahap, BPH Poeroebojo, R. Abdoelrahim Pratalykrama, R. Roeslan Wongsokoesoemo, Prof. Ir. R Rooseno, H. Agoes Salim, Dr. Sambsi, Mr. RM Sartono, Mr. R Samsoedin, Mr. R Sastromoeljono, Mr. R. Singgih, Ir. R Soekarno. R. Soediman, R. Soekardjo Wiryopranoto, Dr. Soekiman, Mr. A. Subardjo, Prof. Mr. Dr. soepomo, Ir. RMP Soerahman, Sutardjo Tjokroadisoerjo Kartohadikoesoemo, R MTA Soeryo, Mr. Soesanto, Mr. Soewandi,Drs. KRMA Sosrodiningrat, KHA Wachid Hasjim, KRM TH Woerjaningrat, RAA Wiranatakoesoema, Mr. KRMT Wongsonagoro, Ny. Mr Maria Ulfa Santoso, Ny. RSS Mangoenpoespito, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei, Liem Koen Hian, Mr. Tan Eng Hoa, PF Dahler, dan A. Baswedan. Anggota Tambahan Sebanyak 6 Orang: KH. Abdul Fatah Hasan, R. Asikin Natanegara, BKPA Soerjo Hamidjoyo, Ir. M Pangeran M. Noer, Mr. M Besar, Abdul Kaffar.
Rabu, 25 Mei 2016
Bagaimana makna dari syair Lagu Indonesia raya
Indonesia Raya
(WR Supratman)
Indonesia Tanah Airku,
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri,
jadi Pandu Ibuku.
Indonesia, kebangsaanku,
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku,
Hiduplah Negeriku,
Bangsaku Rakyatku semuanya.
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka
Tanahku Negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Telah berabad-abad lamanya bangsa Indonesia mengalami penderitaan berupa penjajahan oleh bangsa asing. Penjajahan sebenarnya menginjak-injak hak asasi manusia, karena manusia kehilangan kebebasan atau kemerdekaannya. Bangsa Indonesia diperlakukan dengan semena-mena sesuai dengan keinginan penjajah
Mereka membuat peraturan sendiri yang bersifat diskriminatif dan menambah kesengsaraan rakyat. Oleh karena itu, selama penjajahan baik oleh Belanda maupun Jepang, rakyat banyak mengalami kemunduran, keterbelakangan dan kebodohan. Kesadaran inilah yang membawa bangsa Indonesia masa-masa pergerakan nasional. Baik generasi muda maupun tua berusaha bahu membahu mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
(WR Supratman)
Indonesia Tanah Airku,
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri,
jadi Pandu Ibuku.
Indonesia, kebangsaanku,
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku,
Hiduplah Negeriku,
Bangsaku Rakyatku semuanya.
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka
Tanahku Negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Telah berabad-abad lamanya bangsa Indonesia mengalami penderitaan berupa penjajahan oleh bangsa asing. Penjajahan sebenarnya menginjak-injak hak asasi manusia, karena manusia kehilangan kebebasan atau kemerdekaannya. Bangsa Indonesia diperlakukan dengan semena-mena sesuai dengan keinginan penjajah
Mereka membuat peraturan sendiri yang bersifat diskriminatif dan menambah kesengsaraan rakyat. Oleh karena itu, selama penjajahan baik oleh Belanda maupun Jepang, rakyat banyak mengalami kemunduran, keterbelakangan dan kebodohan. Kesadaran inilah yang membawa bangsa Indonesia masa-masa pergerakan nasional. Baik generasi muda maupun tua berusaha bahu membahu mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa ia harus bergerak sendiri untuk mewujudkan kemerdekaannya yang telah dirampas oleh penjajah. Proklamasi adalah momentum puncak perjuangan meraih kemerdekaan tersebut
Jelaskan kenapa Undang-Undang Dasar R.I yang pertama kali disahkan itu masih bersifat?
Undang-Undang Dasar R.I yang pertama kali disahkan itu masih bersifat singkat dan supel. Dikatakan singkat, karena hanya memuat 37 pasal ditambah empat pasal aturan peralihan dan dua ayat aturan tambahan. Dikatakan supel, karena hanya memuat aturan-aturan pokok saja atau hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial. Sejak reformasi 1998 sampai sekarang telah berkembang pemikiran bahwa Undang-Undang Dasar 1945 yang singkat itu tidak memadai lagi untuk mengikuti perkembangan jaman. Oleh karenanya sejak tahun 1999 sampai tahun 2002 telah diadakanperubahan-perubahan (amandemen) sebanyak empat kali.
Selanjutnya, dalam sidangnya yang diselenggarakan pada hari kedua, tanggal 19 Agustus 1945, PPKI mengambil dua buah keputusan lagi, yaitu:
Selanjutnya, dalam sidangnya yang diselenggarakan pada hari kedua, tanggal 19 Agustus 1945, PPKI mengambil dua buah keputusan lagi, yaitu:
a. Penetapan 12 (dua belas) kementerian dalam lingkungan pemerintah, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan dan Pekerjaan Umum.
b. Pembagian daerah Republik Indonesia dalam 8 (delapan) propinsi, yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda kecil, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan
Dalam sidangnya tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengambil keputusan membentuk:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional Indonesia
c. Badan Penolong Korban Perang;
d. Badan Keamanan Rakyat
Komite Nasional yang dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Hal tersebut dimaksudkan sebagai “penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat”. Komite Nasional Indonesia Pusat yang berada di Jakarta diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945.
Dalam sidangnya tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengambil keputusan membentuk:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional Indonesia
c. Badan Penolong Korban Perang;
d. Badan Keamanan Rakyat
Komite Nasional yang dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Hal tersebut dimaksudkan sebagai “penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat”. Komite Nasional Indonesia Pusat yang berada di Jakarta diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945.
Apa saja Gagasan tentang dasar negara oleh Mr. Mohammad Yamin, Ir Soekarno dan Dr. Soepomo?
Gagasan tentang dasar negara tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Ir Soekarno dan Dr. Soepomo. Sidangnya yang pertama, dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI membahas asas dan dasar negara Indonesia merdeka. Hasil dari sidang ini lahirlah beberapa usul tentang dasar negara. Gagasan Mr. Mohammad Yamin yang diusulkan pada tanggal
29 Mei 1945 adalah sebagai berikut:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan
dasar negara sebagai berikut.
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial
Gagasan Ir. Soekarno yang diusulkan pada tanggal 1 Juni 1945
adalah sebagai berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Dalam sidangnya yang kedua pada tanggal 10 Juli sampai dengan 16 Juli 1945 BPUPKI menghasilkan rancangan hukum dasar. Rancangan tersebut terdiri dari pembukaan (preambule) dan batang tubuh (pasal-pasal). Rancangan Pembukaan yang disiapkan oleh BPUPKI ini disebut juga Piagam Jakarta. Pada awalnya, Rancangan Pembukaan UUD ini disusun oleh Panitia kecil dari BPUPKI yang berjumlah sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
29 Mei 1945 adalah sebagai berikut:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan
dasar negara sebagai berikut.
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial
Gagasan Ir. Soekarno yang diusulkan pada tanggal 1 Juni 1945
adalah sebagai berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Dalam sidangnya yang kedua pada tanggal 10 Juli sampai dengan 16 Juli 1945 BPUPKI menghasilkan rancangan hukum dasar. Rancangan tersebut terdiri dari pembukaan (preambule) dan batang tubuh (pasal-pasal). Rancangan Pembukaan yang disiapkan oleh BPUPKI ini disebut juga Piagam Jakarta. Pada awalnya, Rancangan Pembukaan UUD ini disusun oleh Panitia kecil dari BPUPKI yang berjumlah sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Selasa, 24 Mei 2016
Sejarah Lokal Mengalami Booming di Era Raja-Raja Lokal
Sejarahwan Indonesia yang juga guru besar ilmu sejarah Universitas Andalas, Padang, Prof. Dr. Phil. Gusti Asnan menyatakan, telah ada semacam ketidakpercayaan terhadap sejarah nasional. Kajian-kajian historiografi yang muncul di beberapa daerah membuktikan betapa banyaknya hasil penelitian, penulisan dan publikasi sejarah lokal yang dilakukan oleh pemerintah daerah di era reformasi ini.
“
Dr. Wannofri Syamry : Penulisan Sejarah Harus Tunduk pada Dokumen
Catatan: Dasril Ahmad
Menulis sejarah jelas berbeda dengan menulis karya sastra, seperti cerpen dan novel, yang bisa sesuka hati penulis menampilkan berbagai peristiwa dan watak tokoh-tokohnya secara imajinatif. Tetapi untuk karya sejarah tidaklah demikian. Kunci penelitian dan penulisan sejarah adalah dokumen. Penulisan sejarah harus tunduk pada dokumen masa lampau yang ditemukan waktu kita
Kalimat Efektif Mutlak dalam Penulisan Sejarah
Kalimat efektif mutlak digunakan dalam penulisan sejarah, karena penulisan (karya) sejarah termasuk kategori karya ilmiah. Dalam kaidah berbahasa Indonesia yang benar, penulisan karya ilmiah mesti menggunakan ragam bahasa standar atau baku, yaitu; kalimatnya harus jelas, lugas, teratur, tepat makna, dan sistematis, yang lazim juga disebut dengan kalimat efektif.
Hal itu dikemukakan Guru Besar
Apa bentuk kerjasama hubungan bilateral Indonesia dengan Afrika?
Hubungan Bilateral Indonesia dengan Afrika
Persahabatan Indonesia dengan negara-negara kawasan Afrika selain diikat oleh faktor sejarah dan budaya, juga diperkokoh oleh visi politik sebagai sesama negara berkembang. Indonesia akan menempatkan landasan ini untuk kerja sama di berbagai bidang mengingat potensi besar yang dimiliki kawasan tersebut terutama dengan negara-negara seperti Afrika Selatan, Nigeria, Kenya, Tanzania, Tunisia, Aljazair, dan lain sebagainya
2. Pengiriman Kontingen Garuda Indonesia
Dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia, Indonesia ikut serta dalam pengiriman pasukan perdamaian di bawah bendera PBB yang dinamakan Pasukan Garuda. Pasukan Garuda itu dikirim ke Kongo, Timur Tengah, Bosnia, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia aktif dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.
3. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
Forum kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation) yang biasa dibentuk APEC dibentuk pada tahun 1989 berdasarkan gagasan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Tujuan forum ini antara lain memperkuat pertumbuhan ekonomi. Indonesia merupakan salah satu negara yang berperan aktif dalam pembentukan APEC maupun pengembangan kerja samanya. Keikutsertaan Indonesia dalam APEC sangat didorong oleh kepentingan Indonesia untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi perdagangan dunia yang bebas sekaligus mengamankan kepentingan nasional Republik Indonesia. Peran Indonesia terbesar bagi APEC antara lain disepakatinya komitmen bersama yang dikenal juga sebagai Tujuan Bogor (Bogor Goals) yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi secara penuh pada tahun 2010 untuk ekonomi yang sudah maju, dan tahun 2020 untuk ekonomi berkembang.
4. Indonesia sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB. Akan tetapi, karena ingin mengupayakan kembali politik luar negeri seperti tujuan semula, maka Indonesia pada tahun 1966 secara resmi kembali menjadi anggota PBB yang ke-60. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia berusaha menjalin hubungan yang baik dengan beberapa negara yang sempat memburuk saat pemerintahan orde lama.
Persahabatan Indonesia dengan negara-negara kawasan Afrika selain diikat oleh faktor sejarah dan budaya, juga diperkokoh oleh visi politik sebagai sesama negara berkembang. Indonesia akan menempatkan landasan ini untuk kerja sama di berbagai bidang mengingat potensi besar yang dimiliki kawasan tersebut terutama dengan negara-negara seperti Afrika Selatan, Nigeria, Kenya, Tanzania, Tunisia, Aljazair, dan lain sebagainya
2. Pengiriman Kontingen Garuda Indonesia
Dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia, Indonesia ikut serta dalam pengiriman pasukan perdamaian di bawah bendera PBB yang dinamakan Pasukan Garuda. Pasukan Garuda itu dikirim ke Kongo, Timur Tengah, Bosnia, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia aktif dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.
3. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
Forum kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation) yang biasa dibentuk APEC dibentuk pada tahun 1989 berdasarkan gagasan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Tujuan forum ini antara lain memperkuat pertumbuhan ekonomi. Indonesia merupakan salah satu negara yang berperan aktif dalam pembentukan APEC maupun pengembangan kerja samanya. Keikutsertaan Indonesia dalam APEC sangat didorong oleh kepentingan Indonesia untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi perdagangan dunia yang bebas sekaligus mengamankan kepentingan nasional Republik Indonesia. Peran Indonesia terbesar bagi APEC antara lain disepakatinya komitmen bersama yang dikenal juga sebagai Tujuan Bogor (Bogor Goals) yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi secara penuh pada tahun 2010 untuk ekonomi yang sudah maju, dan tahun 2020 untuk ekonomi berkembang.
4. Indonesia sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB. Akan tetapi, karena ingin mengupayakan kembali politik luar negeri seperti tujuan semula, maka Indonesia pada tahun 1966 secara resmi kembali menjadi anggota PBB yang ke-60. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia berusaha menjalin hubungan yang baik dengan beberapa negara yang sempat memburuk saat pemerintahan orde lama.
Senin, 23 Mei 2016
Apa perbedaan perwakilan diplomatik dengan perwakilan konsuler
Perwakilan Diplomatik
Setiap negara pasti mempunyai perwakilan diplomatik. Setiap negara pada umumnya akan melakukan pertukaran perwakilan diplomatik. Pertukaran perwakilan diplomatik adalah pertukaran perwakilan diplomatik antarnegara, yang dilakukan dengan cara menempatkan pejabat di negara penerima. Pejabat tersebut disebut dengan diplomat.
Setiap negara pasti mempunyai perwakilan diplomatik. Setiap negara pada umumnya akan melakukan pertukaran perwakilan diplomatik. Pertukaran perwakilan diplomatik adalah pertukaran perwakilan diplomatik antarnegara, yang dilakukan dengan cara menempatkan pejabat di negara penerima. Pejabat tersebut disebut dengan diplomat.
Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri dapat berupa kedutaan besar yang ditempatkan pada suatu negara dan perutusan tetap yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional. Berikut tugas dari perwakilan diplomatik.
1) Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain.
2) Mengadakan perundingan masalah-masalah yang dihadapi kedua negara dan berusaha menyelesaikannya.
3) Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain.
4) Apabila dianggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil,pemberian paspor, dan sebagainya.
1) Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain.
2) Mengadakan perundingan masalah-masalah yang dihadapi kedua negara dan berusaha menyelesaikannya.
3) Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain.
4) Apabila dianggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil,pemberian paspor, dan sebagainya.
Perwakilan Konsuler
Perwakilan konsuler merupakan wakil negara pengirim yang melaksanakan tugas dalam bidang-bidang tertentu sesuai dengan kepentingan negara pengirim. Perwakilan konsuler di negara lain berupa konsulat jenderal yang dipimpin oleh seorang konsul jenderal dan konsulat yang dipimpin oleh seorang konsul. Tugas perwakilan konsuler adalah meningkatkan kerja sama kedua negara di berbagai bidang melalui pengumpulan informasi dari negara pengirimnya, seperti bidang perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan. Hasil pengumpulan informasi disebarluaskan kepada masyarakat luas di negara penerima.
Perwakilan konsuler merupakan wakil negara pengirim yang melaksanakan tugas dalam bidang-bidang tertentu sesuai dengan kepentingan negara pengirim. Perwakilan konsuler di negara lain berupa konsulat jenderal yang dipimpin oleh seorang konsul jenderal dan konsulat yang dipimpin oleh seorang konsul. Tugas perwakilan konsuler adalah meningkatkan kerja sama kedua negara di berbagai bidang melalui pengumpulan informasi dari negara pengirimnya, seperti bidang perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan. Hasil pengumpulan informasi disebarluaskan kepada masyarakat luas di negara penerima.
Apa landasan politik luar negeri republik Indonesia?
Landasan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
Landasan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut.
a. Landasan idiil, yaitu Pancasila. Bangsa Indonesia menyadari bahwa semua manusia mempunyai kedudukan dan martabat yang sama meskipun mempunyai asal usul keturunan yang berbeda. Bangsa Indonesia ingin mewujudkan keadilan sosial dengan mengembangkan perbuatan-perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.
b. Landasan konstitusional, antara lain
Landasan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut.
a. Landasan idiil, yaitu Pancasila. Bangsa Indonesia menyadari bahwa semua manusia mempunyai kedudukan dan martabat yang sama meskipun mempunyai asal usul keturunan yang berbeda. Bangsa Indonesia ingin mewujudkan keadilan sosial dengan mengembangkan perbuatan-perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.
b. Landasan konstitusional, antara lain
- ) Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yaitu: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
- ) Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yang menyatakan bahwa “... ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ...
- ) Batang tubuh UUD 1945:
- Pasal 11 ayat 1 yang berbunyi: “Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara-negara lain”.
- Pasal 13 ayat 1 UUD 1945: “Presiden mengangkat duta dan konsul”.
- Pasal 13 ayat 2 UUD 1945: “Dalam hal mengangkat duta, presiden memerhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat”.
- Pasal 13 ayat 3: “Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan mempertimbangkan Dewan Perwakilan Rakyat”.
c. Landasan operasional, yaitu Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Minggu, 22 Mei 2016
10 Alasan Mengapa Penyu Perlu Dikonservasi
Tanggal 23 Mei merupakan Hari Penyu Sedunia dan semua penggiat, peneliti, pemerhati, instansi dan lembaga lainnya yang punya kepedulian terhadap biota langka penyu (Sea Turtle) memperingatinya. Ditetapkannya tanggal 23 Mei sebagai Hari Penyu Sedunia tidak lain dimaksudkan untuk mendorong semua pihak membantu dan menyelamatkan kehidupan penyu, terutama penyu langka sehingga bisa berkembang biak
Sabtu, 21 Mei 2016
Sebutkan contoh peran bangsa Indonesia di Asia Tenggara?
Peran Indonesia di Negara-negara ASEAN
Bangsa Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan utama dari politik luar negerinya, Indonesia telah memainkan peran penting dalam perkembangan ASEAN. Peran penting tersebut terutama terlihat dari peran Indonesia dalam penentuan arah perkembangan ASEAN. Berikut ini contoh peran bangsa Indonesia di Asia Tenggara.
Bangsa Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan utama dari politik luar negerinya, Indonesia telah memainkan peran penting dalam perkembangan ASEAN. Peran penting tersebut terutama terlihat dari peran Indonesia dalam penentuan arah perkembangan ASEAN. Berikut ini contoh peran bangsa Indonesia di Asia Tenggara.
a. Dalam pembentukan komunitas ASEAN, Indonesia memainkan peran utama sebagai salah satu perumus komunitas ASEAN dan penggagas konsep komunitas keamanan ASEAN. ASEAN yang dulunya asosiasi bersifat longgar kini sedang beralih menjadi organisasi yang lebih terarahdan terintegrasi.
b. Indonesia berperan aktif pada saat menjadi ketua panitia tetap ASEAN tahun 2003 yang menghasilkan pembentukan komunitas ASEAN pada KTT ke-9 ASEAN di Bali.
b. Indonesia berperan aktif pada saat menjadi ketua panitia tetap ASEAN tahun 2003 yang menghasilkan pembentukan komunitas ASEAN pada KTT ke-9 ASEAN di Bali.
c. Indonesia memainkan peran aktifnya dalam implementasi Plan of Action
(PoA) dan Vientiane Action Programme (VAP) yang dihasilkan dalamKTT ke-10 ASEAN di Vientiane, Laos tahun 2004.
(PoA) dan Vientiane Action Programme (VAP) yang dihasilkan dalamKTT ke-10 ASEAN di Vientiane, Laos tahun 2004.
d. Penggagas komunitas keamanan ASEAN.
Peran bangsa Indonesia dalam bidang politik yaitu menyangkut masalah pertahanan militer saja. Di samping itu, juga menyangkut masalah politik dan keamanan yang nonmiliter, seperti kejahatan lintas negara, terorisme baik skala lokal, regional maupun internasional, kegiatan separatisme, dan berbagai kejahatan berat lainnya
e. Memfasilitasi pemerintah Filipina dengan gerakan pembebasan Moro.
Bangsa Indonesia membantu Filipina untuk mengusahakan perdamaian antara pemerintah Filipina dengan gerakan pembebasan muslim Moro. Pertemuan terjadi beberapa kali antara pemerintah Filipina dengan gerakan pembebasan muslim Moro. Pemerintah Indonesia menginginkan agar pemerintah Filipina memberikan jaminan kebebasan beragama bagi umat muslim di Moro sehingga dapat selalu hidup berdampingan dengan damai di Filipina.
Peran bangsa Indonesia dalam bidang politik yaitu menyangkut masalah pertahanan militer saja. Di samping itu, juga menyangkut masalah politik dan keamanan yang nonmiliter, seperti kejahatan lintas negara, terorisme baik skala lokal, regional maupun internasional, kegiatan separatisme, dan berbagai kejahatan berat lainnya
e. Memfasilitasi pemerintah Filipina dengan gerakan pembebasan Moro.
Bangsa Indonesia membantu Filipina untuk mengusahakan perdamaian antara pemerintah Filipina dengan gerakan pembebasan muslim Moro. Pertemuan terjadi beberapa kali antara pemerintah Filipina dengan gerakan pembebasan muslim Moro. Pemerintah Indonesia menginginkan agar pemerintah Filipina memberikan jaminan kebebasan beragama bagi umat muslim di Moro sehingga dapat selalu hidup berdampingan dengan damai di Filipina.
f. Menganjurkan penghargaan serta perlindungan terhadap HAM.
Peran Indonesia dalam bidang HAM, yaitu dengan mendorong negaranegara ASEAN untuk lebih demokratis dan menghargai serta melindungi hak asasi manusia penduduknya.
g. Jakarta Informal Meeting (JIM)
Peran Indonesia dalam mengadapi pertikaian di Kamboja. Indonesia mengusulkan adanya pertemuan informal di Jakarta pada tahun 1988, dikenal dengan nama Jakarta Informal Meeting (JIM). Pertemuan ini yang membuka jalan untuk memasuki konferensi perdamaian di Paris tahun 1989.
Peran Indonesia dalam mengadapi pertikaian di Kamboja. Indonesia mengusulkan adanya pertemuan informal di Jakarta pada tahun 1988, dikenal dengan nama Jakarta Informal Meeting (JIM). Pertemuan ini yang membuka jalan untuk memasuki konferensi perdamaian di Paris tahun 1989.
Jumat, 20 Mei 2016
Sita Jaminan ( Conservatoir Beslag) Beda Dengan Penyitaan (Dwang Middelen)
Penyitaan dan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) adalah dua hal yang berbeda dalam lapangan hukum. Penyitaan adalah salah satu upaya paksa (dwang middelen) yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Pasal 1 angka 16, Pasal 38 s/d 46, Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) dan dalam konteks Praperadilan, Pasal 128 s/d 130, Pasal 194, dan Pasal 215 KUHAP. Secara hukum
Minggu, 15 Mei 2016
Cara Mudah Bikin Baju Kaos Dengan Disain Sendiri
Ingin punya koas dengan gambar dan tulisan disain sendiri ? Tidaklah sulit, bahkan mudah dan tidak perlu repot datang ke grosir baju kaos. Kemajuan teknologi dan informasi memberikan kemudahan dalam memenuhi punya baju kaos dengan disain sendiri apakah untuk pribadi, group, komunitas, acara atau kenang-kenangan dan lain sebagainya. Jika dulu kita ingin membuat kaos dengan gambar dan tulisan
Rabu, 11 Mei 2016
Kantor Gubernur Sumbar Bangunan Modern Pertama Dengan Unsur Arsitektur Tradisional Minangkabau
Ditulis oleh Dhasmayzal Zaenal
Kantor Gubernur Prov. Sumatera Barat yang terletak di Jalan. Sudirman Padang, mulai dibangun pada tahun1961 atas gagasan dan prakarsa Gubernur Sumbar pada saat itu alm. Kaharoeddin Dt. Rangkayo Basa untuk mengembalikan "batang tarandam", jati diri dan eksistensi masyarakat Minang yang terpuruk setelah peristiwa PRRI.
Sebagai perencana Biro Oerip Bandung, karena
Penjelasan Tentang Undang Undang Nan Salapan : Hukum Pidana Adat Minangkabau
Oleh: Tuanku Mudo Emral Djamal Dt Rajo Mudo
1. Dago Dagi.
Arti dago maubah kato, dagi nan tiado tantu. Dago, mengubah kata, merubah keterangan, memutar balikkan fakta yang ada. Dalam alam fikiran Minangkabau sekarang banyak sekali perkataan-perkataan, tulisan-tulisan tentang sastra, seni sejarah, falsafah dan Budaya Alam Minangkabau yang jatuh kepada hukum “mandago” ini, seperti mandago
Senin, 09 Mei 2016
Indonesia Telah Kehilangan Jutaan Hektar Hutan Mangrove ( Bakau )
Banyak juga orang yang tidak tahu fungsi penting dari hutan mangrove (bakau). Dalam literatur sering disebutkan bahwa hutan mangrove memiliki 3 fungsi, yakni fungsi ekologis, fisik dan ekonomis. Menurut para ahli, hutan mangrove merupakan pusat perkembang biakan ikan dan beragam biota laut lainnya secara alami dan ekosistem mangrove juga menjadi area berbagai jenis burung dan serangga untuk
Kamis, 05 Mei 2016
Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2016/2017
Dalam usianya sudah 35 tahun, pada tahun akademik 2016/2017 ini Universitas Bung Hatta menerima mahasiwa baru melalui dua jalur, yakni: jalur undangan dan jalur reguler. Kedua jalur penerimaan mahasiswa baru Universitas itu dengan tata cara sebagai berikut:
A. Tata cara pendaftaran jalur undangan :
Pelamar mendaftar melalui portal SPMB Jalur Undangan
Bila sudah pernah mendaftar silakan
Rabu, 04 Mei 2016
Hukum Pidana Adat Minangkabau
Belakangan pandangan terhadap hukum adat, sebagaimana juga terhadap hukum adat Minangkabau cenderung dilihat hanya dalam hubungan hukum perdata. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, dalam tatanan kehidupan masyarakat Minangkabau sudah dikenal apa yang disebut dengan hukum pidana. Tetapi hukum pidana adat Minangkabau tenggelam pelahan-lahan ditengah kian fokusnya perhatian pada hukum pidana
Selasa, 03 Mei 2016
Ibu-Ibu Maurek Bawang Mengisi Waktu Luang Di Alahan Panjang Dapat Tambahan Penghasilan
Kiriman: Rino Syah Putra
Alahan Panjang sebuah kampung di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, jarak antara Alahan Panjang dengan Padang sekitar 65 kilometer dan dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan umum jurusan Alahan Panjang dengan tarif Rp.18.000 dengan waktu tempuh perjalanan kurang lebih dua jam.
Alahan Panjang dikenal sebagai penghasil sayur mayur di
Senin, 02 Mei 2016
Wonderful Pantai Jati Tuapejat di Kepulauan Mentawai
Wonderful Pantai Jati Tuapeijat, Pulau SIpora, Mentawai adalah pantai yang indah dan mempersona dan sekaligus menyimpan potensi berkembang menjadi objek wisata bahari berkelas dunia. Hal ini juga tidak terlepas dari berbagai potensi wisata bahari berkelas yang dimiliki Kabupaten Mentawai dan bahkan beberapa objek wisata baharinya sudah mendunia. Pantai Jati sendiri terletak sekitar 4 km dari
Jumat, 29 April 2016
Mengenang Chairil Anwar Lewat Sajak Kawanku dan Aku
Oleh Dasril Ahmad
Tanggal 28 April merupakan tanggal dan bulan yang selalu dikenang dan diperingati oleh kalangan penyair dan sastrawan Indonesia, karena pada tanggal tersebut, 67 tahun yang lalu , tepatnya 28 April 1949, wafatlah penyair besar kita, Chairil Anwar, dalam usia yang relatif muda, 27 tahun. Chairil Anwar lahir 26 Juli 1922 di Medan. Mulai menulis sajak sesudah Jepang mendarat
Jumat, 22 April 2016
Metafora Adat, Sawah Gadang Padi Satampang Banieh
Catatan Emral Djamal Dt Rajo Mudo
Banyak kalangan di dunia, mengakui keberadaan orang-orang Minangkabau sebagai sosok komunitas budaya yang ahli kias, ahli adat , ahli sastra, pemikir-pemikir sosial budaya yang tangguh, diplomat, dan ahli perenungan keagamaan yang arif bijaksana.
Minangkabau secara tradisi menyebutnya : Ahli Akal, ahli hukum-hukum akal inteligensia, Ahli Adat, ahli hukum
Selasa, 19 April 2016
Menumpang Hidup Pada Politik
Oleh Pinto Janir
Orang yang menumpang hidup pada politik, tak akan pernah terlihat gagah dan kharismatik. Ia hanya akan menjadi pesuruh tuan politik.
Masuk dalam ranah politik bukanlah masuk dengan segala ragam keterpaksaan karena panik hidup dalam kesarikan ekonomi.
Politik adalah idelogi dan paham. Terlibat politik atau melibatkan diri ke gelanggang politik tanpa ada ideologi diri,
Catatan Kebudayaan : Mendiskusikan Sebuah Arca
Oleh Dasril Ahmad
Sebuah arca di museum adalah penting, bukan saja karena ia merupakan sumber sejarah kebudayaan bangsa, tetapi juga relevan dengan fungsi museum untuk melestarikan, mendokumentasikan, dan objek penelitiaan yang kemudian menginformasikan warisan budaya manusia masa lampau itu kepada masyarakat. Menyangkut fungsi museum untuk menginformasikan ini, tentu saja kehadiran sebuah
Pendaftaran UPA Peradi Tahun 2016 DIperpanjang Sampai Tanggal 22 April
Pendaftaran Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi Tahun 2016 yang semula berlansung dari 4 sampai 8 April 2016 diperpanjang sampai dengan tanggal 22 April 2016 hingga jam16.00. Perpanjangan pendaftaran seperti termuat dalam pengumuman DPN Peradi yang dirilis peradi.or.id (11/4/2016) yang ditanda tanda tangani Ketua PUPA Tahun 2016 H. Hermansyah Dulaimi, SH.
Perpanjangan pendaftaran ujian Profesi
Syarat Menjadi Lawyer (Advokat) di Indonesia
Apakah syarat jadi Lawyer di Indonesia ? Pertanyaan ini sering ditanyakan calon sarjana hukum, apalagi pekerjaan lawyer tidak hanya sebatas bersidang dipengadilan tapi lebih luas dari itu seperti menjadi personal injury lawyer misalnya. Sejak diundangkannya UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, untuk menjadi seorang lawyer (avokat) selain ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi juga harus melalui
Senin, 11 April 2016
Kasasi dan Contoh Kontra Memori Kasasi Perkara Perdata
Kasasi adalah upaya hukum yang tersedia bagi pihak yang berperkara yang tidak puas atau tidak menerima putusan hakim pada tingkat banding. Dalam upaya kasasi tersebut, pemohon kasasi selain menyampaikan akta kasasi dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, kemudian pemohon kasasi berkewajiban membuat memori kasasi atas putusan tingkat banding yang tidak ia terima atau keberatan atas putusan
Jumat, 08 April 2016
Asuransi dan Usaha Perasuransian
Industri asuransi di Indonesia dari tahun ke tahun makin berkembang baik dalam jumlah maupun jenisnya. Hal ini salah satunya karena makin dikenalnya dunia perasuransian oleh masyarakat dan kemanfaatannya. Bahkan untuk menyikapi perkembangan industri perasurasian di Indonesia, pemerintah bersama DPR mengundangkan UU No.40 Tahun 2014 Tentang Perasurasian sebagai pengganti dari UU No. 2 Tahun 1992.
Kamis, 07 April 2016
Contoh Eksepsi Perkara Pidana Mengenai Rumusan Dakwaan
Dakwaan menempati posisi penting dalam suatu pemeriksaan perkara pidana. Bahkan dalam beberapa yurisprudensi disebutkan, bahwa dakwaan merupakan dasar pemeriksaan perkara di persidangan. Dengan demikian, maka sebuah dakwaan harus disusun sedemikian rupa dan sekurang-kurangnya memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat 2 dan menjadi tanggung jawab Penuntut Umum untuk memenuhinya. Namun dalam praktek tidak
Minggu, 03 April 2016
Metode Penelitian Hukum
Metode Penelitian Hukum " Dualisme Penelian Hukum Normatif dan Empiris "
Oleh: Prof. Dr. H. Gunarto, S.H, S.E, Akt, M.Hum, A.
A. Teori Dalam Ilmu Hukum
Teori Hukum menurut JJH Bruggink memberikan penjelasan mengenai teori hukum dalam dua hal, yaitu :
Teori Hukum dalam arti luas, yaitu seluruh rangkaian dalam ilmu hukum
Teori Hukum dalam arti sempit adalah merupakan keseluruhan
Senin, 28 Maret 2016
“ Parewa Sato Sakaki “ Rusli Marzuki Saria
Catatan Dasril Ahmad
Esei-esei berbahasa Minang sebagai tulisan kolom "Parewa Sato Sakaki" karya penyair Rusli Marzuki Saria di Harian Haluan, Padang, setiap hari Minggu dari Oktober 2001 sampai Juni 2007, kini dalam persiapan untuk diterbitkan dalam bentuk buku. Berikut kita nikmati 2 esei dari 228 esei terkumpul, yaitu berjudul "Bari Aden Tambo" dan "Sanjato Melawan Puisi". ***
“Bari
Jumat, 25 Maret 2016
Mahat Nagari Seribu Menhir
Nagari Mahat terletak pada sebuah lembah, dipagari perbukitan dan mempunyai tiga (3) anak sungai , yaitu Batang Kincuang, Batang Sugak dan Batang Penawan yang ketiganya masuk ke Batang Mahat sebagai sungai terbesar, selain keindahan alam yang mempesona Nagari Mahat juga memiliki situs peninggalan kepurbakalaan yang dapat dijadikan sebagai objek wisata budaya dan penelitian.
Di Kenagarian
Sabtu, 19 Maret 2016
Eksotis Pesona Alam Di Kawasan Pelabuhan Muara Padang
Eksotis ! Kesan seperti itu selalu muncul disetiap kali kita mencoba menikmati keindahan alam di kawasan Pelabuhan Muara Padang. Biasanya Jembatan Siti Nurbaya selalu menjadi sasaran wisatawan yang ingin menikmati pesona alam di pelabuhan Muara Padang atau menyusur sisi lain di sepanjang muara Batang Arau dengan segala aktivitas pelabuhan.
Kapal-kapal ikan dan kapal-kapal pesiar merupakan
Rabu, 16 Maret 2016
Publikasi Putusan Sebagai Implementasi Good Governance Di Pengadilan
Oleh Akhmad Kholil Irfan, S.Ag, SH
Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh.
Indonesia adalah Negara Hukum, hal tersebut bisa kita lihat dalam konstitusi Negara kita, yaitu pada pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Kemudian pada pasal 28H, ayat (2) amandemen ketiga, dijelaskan bahwa “Setiap orang berhak mendapatkan
Kamis, 10 Maret 2016
Undang Dan Hukum Adat Alam Minangkabau
Fasal 1.1. Asal Adat
Asal Adat itu dari pada Tuhan Seru Sekalian Alam, yaitu lembaga yang diturunkan Allah, Patut dari pada Jibril As. Adat (tuntunan prilaku, akhlak) dari Muhammad, dan Nur itu kejadian sekalian alam. Semua berada pada sisi Iman, Islam, Tauhid, dan Makrifat. Bahwa Adat itu berdiri di atas alam, yang dikatakan lembaga ialah yang pertama dijadikan Tuhan. Karena itu terbagilah
Selasa, 08 Maret 2016
Sumber-Sumber Hukum
Sumber hukum merupakan suatu bagian penting bagi yang mempelajari hukum atau bagi mereka yang menaruh minat pada bidang hukum. Hal ini terlebih lagi dikarenakan cukup banyak orang yang hanya melihat undang-undang sebagai sumber hukum. Akibat dari pemahaman atas sumber hukum hanya undang-undang itu suatu pertimbangan atas suatu masalah hukum terasa kering dan bahkan mungkin dirasakan tidak
Senin, 07 Maret 2016
Dari 80 Tahun Rusli Marzuki Saria : Rusli Impresionistis Dan “ Monumen Safari ” Tonggak Perpuisian Di Sumbar
Oleh : Dasril Ahmad
Sebagai penyair di republik ini, nama Rusli Marzuki Saria sudah lama tercatat dalam sejarah Sastra Indonesia modern. Buku-buku puisi serta esai-esai yang ditulisnya dalam buku Monolog dalam Renungan, termasuk laporan-laporan perjalanannya ke luar negeri, senantiasa ditulisnya bernuansa puitik, bahkan terkesan seperti bakaba. Rusli termasuk penulis yang romantis dengan gaya
Sabtu, 05 Maret 2016
Melaksanakan Peraturan Daerah Yang Sah Bukan Perbuatan Melawan Hukum.
Tentu masih ada yang ingat dengan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Sumbar beberapa tahun yang lalu ? Ada banyak hal yang bisa dipetik hikmahnya bagi penyelenggara pemerintahan di Daerah dari kasus dimaksud. Hikmah hukum itu setidaknya berdasarkan Putusan MA dalam perkara No.536 K/PID/2005 tanggal 10 Oktober 2007 dan sekaligus merupakan jurisprudensi MA, yang menyebutkan,
Orang Kaya Padang
Oleh: Darman Moenir
Seperti diberitakan Singgalang (3/3, halaman B-13), Walikota H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., Datuak Marajo akan mendata warga Kota Padang yang memiliki penghasilan berlebih. “Kalau biasanya warga kurang mampu yang kita data, besok tidak lagi. Justru orang kaya yang kita data.”
Mengesankan!
Mahyeldi yang menjalani masa kecil dan sekolah di Bukittinggi punya ide cerdas
Kiat Menulis Cerpen Harris Effendi Thahar
Oleh : Dasril Ahmad
Pengantar
Pengarang Harris Effendi Thahar berceramah tentang “Kiat Menulis Cerpen” pada kegiatan Pelatihan Menulis Cerpen yang diadakan Studio Sastra Arab dan Islam, Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol, Padang, Sabtu, 12 Desember 1998 lalu. Ceramah cerpenis terkemuka Indonesia yang lahir 5 Januari 1950 di Tembilahan (Riau) dan berdomisili di kota Padang ini, diikuti 20 orang
Paragraf Pertama Merupakan Etalase Cerpen
Oleh : Dasril Ahmad
Untuk pedoman bagi anda, beberapa kiat menulis cerita pendek yang saya lakukan selama ini adalah sebagai berikut.
1. Paragraf Pertama
Paragraf pertama ini merupakan etalase sebuah cerpen. Bagi anda yang punya minat menulis, pasti punya minat membaca. Kalau kita tertarik menulis, itu konsekuensinya kita tertarik juga untuk membaca karangan orang lain. Ketika sebuah
Sangat Penting Mempertimbangkan Pembaca : Mencatat “Kiat Menulis Cerpen” Harris Effendi Thahar
Oleh : Dasril Ahmad
Kalau kita menulis cerpen itu untuk diri kita sendiri, ya, ndak perlu dipertimbangkan pembaca. Misalnya menulis di buku harian, tulis sajalah apa yang mau ditulis. Tulis sepuluh kali aku kesal, aku kesal, misalnya, ndak ada orang yang marah. Akan tetapi, kalau kita mempertimbangkan menulis itu untuk dibaca orang lain, berarti kita memproduksi barang yang nanti konsumennya
Mencatat “Kiat Menulis Cerpen” Harris Effendi Thahar: Menghidupkan Tokoh dan Fokus Cerita
Oleh : Dasril Ahmad
Sebenarnya sebagai warga negara terpelajar, wajib bagi kita menguasai tatabahasa tulis yang berlaku umum, meliputi ejaan, bangun kalimat, paragraf dan lain-lain. Mustahil seseorang dapat mengekspresikan maksudnya dengan efektif melalui bahasa tulis, tanpa ia menguasai tatacaranya. Apalagi, seseorang pengarang dituntut menguasai bahasa tulis melebihi kemampuan rata-rata
Selasa, 01 Maret 2016
Ketentuan Hibah Dan Arti Penting Persetujuan Ahli Waris
Dalam pergaulan hidup masyarakat, seorang pribadi dapat menghibahkan harta benda (bergerak atau tidak bergerak) miliknya. Meskipun demikian, aturan dan syarat agar suatu perbuatan menghibahkan itu sah haruslah memperhatikan ketentuannya, baik ketentuan hukum perdata, hukum agama, dan juga dalam hukum adat yang hidup pada satu masyarakat hukum adat yang dipegang teguh di pemberi hibah.
Kamis, 18 Februari 2016
Dari 44 Presiden Amerika Serikat 26 Diantaranya Berprofesi Sebagai Pengacara Sebelum Menjadi Presiden.
Catatan Ringan: Boy Yendra Tamin
Sampai dengan masa kepemimpinan Barack Obama, Amerika Serikat telah dipimpin 44 orang Presiden. Menariknya dari 44 orang Presiden yang pernah dan sedang memimpin Amerika Serikat, 26 orang (sekitar 60 % lebih) diantaranya berprofesi sebagai advokat atau pengacara (lawyer) sebelum menjadi presiden.
Presiden Amerika Serikat yang pekerjaanya pengacara (
Sabtu, 13 Februari 2016
Aku Tidak Membeli Cintamu, Novel Desni Intan Suri
Novel “Aku Tidak Membeli Cintamu” (Jendela, Jakarta, cet I 2012, 256 halaman), yang baru saya temukan di sebuah toko buku di Padang, Selasa (9/2), merupakan novel kedua karya Desni Intan Suri, setelah “Antara Ibuku dan Ibuku” (2011), dan kemudian “Harta Pusaka Cinta” (2014). Ketiga novel ini merupakan novel yang berlatar belakang adat dan budaya Minangkabau. Inilah menariknya, karena meski telah
Kamis, 11 Februari 2016
Pers Minangkabau
Catatan: Pinto Janir
"Pers itu penghulu opini. Ia menjadi raja di atas pembentukan pendapat public. Kalau penghulunya sakit, apa yang terjadi? Kemenakan akan kehilangan tempat bertanya. Bagai seorang penghulu, pers adalah tempat bertanya bagi para kemenakannya, sebagai cermin tempat mengaca bagi pembacanya.
Jika cerminnya pecah retak, apa yang terjadi? Yang terjadi adalah bayang-bayang
Rabu, 10 Februari 2016
Pers Nan Membathin
Catatan Pinto Janir
"Tapi lembaga pers bukan 'grup band'. Grup band yang laku keras, rata-rata pemainnya memiliki tingkat kesejahteraan yang sama. Hebat grupnya, kaya pemainnya. Dan pembagian hasil kerja pada sebuah grup band 'jelas' dan adil. Tak ada terdengar, grup band laku, pemain gitarnya kere, atau vokalisnya miskin. "
Kata industri lengket dengan mesin tak terpisahkan dengan materi.
Senin, 08 Februari 2016
Hak Pekerja Yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja
Apa saja hak seorang pekerja yang terkena PHK ? Pertanyaan ini menjadi penting, terutama dikarenakan masih banyak pekerja yang tidak tahu hak-haknya bila di-PHK. Namun sebelum jauh soal hak pekerja yang di PHK, ada baiknya terlebih dahulu dikemukakan siapa yang dimaksud dengan pekerja, dan pemberi kerja di sisi lain.
Berdasarkan Pasal 1 angka 3 UU No 13 Tahun 2003 yang dimaksud dengan pekerja
Minggu, 31 Januari 2016
King William County Courthouse Gedung Pengadilan Tertua Di Amerika Serikat
Pada dasar disetiap negara terdapat gedung-gedung tua yang dibangun ratusan tahun lalu, termasuk gedung-gedung pengadilan yang masih terawat. Keberadaan sebuah bangunan tua tidaklah sekedar mengenang masa lalu, tetapi sekaligus mencerminkan tingkat kemajuan suatu masyarakat pada zamannya. Di sisi lain keberadaan bangunan tua dapat pula menjadi cara untuk melihat kemajuan yang sudah dicapai
Sabtu, 30 Januari 2016
Prakarsa Daerah Dibawah Tiga UU Pemerintahan Daerah
Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 ditandai dengan jatuhnya rezim orde baru dan membawa perubahan yang mendasar ketatanegaraan di Indonesia. Perubahan itu antara lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ditandai lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999. Dimana dalam UU ini pengakuan hak-hak daerah dan perluasan wewenang pemerintah daerah terutama Kabupaten/Kota yang kebagian
Rabu, 27 Januari 2016
Bahasa Indonesia Bagi Pekerja Asing
Menjelang realisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan masyarakat berbagai kalangan baik akademisi maupun pelaku bisnis. MEA merupakan komitmen ASEAN untuk membangun dan mencapai kemakmuran bersama dengan slogan One Vision, One Identity, One Commitment. Kondisi ini akan mendorong terbentuknya pasar tunggal dimana
Selasa, 26 Januari 2016
Pengajaran Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) di Luar Negeri
Bahasa Indonesia juga menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di universitas-universitas di Vietnam seperti Universitas Hong Bang, Universitas Nasional HCMC, dan Universitas Sosial dan Humaniora. Jumlah peminat studi bahasa Indonesia di universitas-universitas tersebut cenderung meningkat.
Di Korea Selatan, negara yang kini menjadi pusat perhatian para remaja di Indonesia dan seluruh
Senin, 25 Januari 2016
Apakah Sains (Ilmu) Itu ?
Catatan: Boy Yendra Tamin
Seorang ahli sains yang murni tidak mempunyai pilihan etika, keagamaan, politik, sastra, filsafat, moral atau status perkawinan. Sebagai ahli sains ia tidak mempunyai perhatian tentang apa yang benar (right) dan apa yang salah (wrong), apa yang baik dan apa yang jahat, akan tetapi perhatiannya hanya kepada apa yang betul (true) dan apa yang keliru (false)[1] Padangan
Rabu, 20 Januari 2016
Penegak Hukum dan Penegakan Hukum: Sebuah Catatan Tentang Moralitas Profesi
Beberapa waktu belakangan, masyarakat Indonesia dihadapkan pada potret buram penegakan hukum. Fakta-fakta menggenaskan tersaji dihadapan masyarakat. mulai dari makelar kasus, mafia peradilan tumbuh dan berkembang sedemikian rupa. Ulah dari para makelar kasus dan mafia peradilan, disadari atau tidak, pada akhirnya akan merobohkan pondasi tatanan hukum yang sedang dibangun negeri ini. Dampaknya,
Rabu, 13 Januari 2016
Perekonomian di Indonesia 2014
Ekonomi menurut bahasa Yunani yaitu Oikos berarti keluarga atau rumah tangga, sedangkan Nomos bearti peraturan atau aturan. Sedangkan menurut istilah yaitu manajemen rumah tangga. Masalah ekonomi adalah masalah yang selalu dihadapi oleh manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi. Ekonomi sebagai alat pengukur tingkat kemajuan dalam suatu negara. Pada dasarnya, masalah ekonomi yang sering dihadapi adalah jumlah kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedangkan jumlah alat pemuas kebutuhan manusia terbatas.
Kondisi ekonomi makro sepanjang tahun 2014 menunjukkan kinerja yang cukup baik sebagaimana ditunjukkan melalui indikator makro ekonomi. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014 tercatat sebesar 5,1 persen (angka sementara), lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 yang sebesar 5,5 persen. “Ini tentunya terkait dengan kondisi global dan kondisi kita sendiri, di mana besarnya defisit transaksi berjalan membuat baik kebijakan moneter dan fiskal sifatnya kebijakan yang ketat. Dengan kebijakan yang ketat, maka otomatis memang pertumbuhan akan terkendala, sehingga tidak mencapai apa yang diharapkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodojonegoro dalam konferensi pers ‘Perkembangan Perekonomian Terkini Serta Kinerja Realisasi APBNP Tahun 2014’ di kantornya, Senin (5/1).
Selain itu, tingkat inflasi tahun 2014 tercatat sebesar 8.36 persen, lebih tinggi dari asumsi APBN-P 2014 yang sebesar 5,3 persen. Hal ini terjadi karena APBN-P 2014 belum mengasumsikan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Realisasi tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,8 persen, lebih rendah dari asumsi dalam APBN-P 2014 yang sebesar 6,0 persen. Sementara itu, realisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat rata-rata sebesar Rp11.878/dolar AS, lebih tinggi dari angka yang ditetapkan dalam APBN-P 2014, sebesar Rp11.600/dolar AS. Harga minyak mentah Indonesia tercatat sebesar 97 dolar AS per barel, lebih rendah dari asumsi dalam APBN-P 2014, sebesar 105 dolar AS per barel.
Tahun 2014 yang baru saja berlalu ternyata kembali menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian Indonesia. Kondisi ekonomi global tidak secerah prakiraan semula. Pemulihan memang terus berlangsung di berbagai ekonomi utama dunia, namun dengan kecepatan yang tidak sesuai dengan harapan dan tidak merata. Harga komoditas dunia pun terus melemah karena permintaan belum cukup kuat, khususnya dari Tiongkok. Di sektor keuangan, ketidakpastian kebijakan the Fed telah meningkatkan kerentanan dan volatilitas di pasar keuangan dunia. Sebagai negara berkembang (emerging market), kita turut merasakan adanya pergeseran arus modal asing keluar dari Indonesia. Selain itu, kita juga dapat mengamati adanya divergensi kebijakan moneter di negara-negara maju. Berbeda dengan the Fed yang berencana melakukan normalisasi kebijakan moneternya, bank sentral Jepang dan Eropa masih perlu menempuh kebijakan moneter yang sangat akomodatif.
Daftar Pustaka:
http://www.kemenkeu.go.id/Berita/kondisi-ekonomi-makro-ri-tahun-2014-tunjukkan-kinerja-baik
http://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan/perekonomian/Pages/LPI_2014.aspx
Pasar Modal di Indonesia
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjual belikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang biasa diperjual belikan di padar modal seperti saham, obligasi, waran, reksa dana, dan instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun intuisi lainnya, dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian , masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan resiko masing-masing instrument.
Kondisi pasar modal di Indonesia tahun ini tidak terlepas dari perlambatan perekonomian baik di tingkat global dan domestik. Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) dai tanggal 2 Januari hingga 7 Agustus 2015, mengalami penurunan hinggal -9,01% atau di level 4.770,30. Dibandingkan tahun 2010, pada tahun 2015 saat ini terjadi peningkatan IHSG sebesar 29%. "Dalam lima tahun terakhir IHSG di Indonesia masih relatif lebih baik dibanding perkembangan indeks di beberapa bursa global. Kita masih lebih baik dari Australia, Malaysia, dan Singapura."(Nurhaida)
Emiten adalah sebutan untuk perusahaan yang melakukan emisi atau menerbitkan dan menjual saham atau obligasi kepada masyarakat. Tidak semua perusahaan dapat dikatakan sebagai Emiten. Hanya perusahaan yang saham atau obligasinya diperdagangkan di bursa efek saja yang disebut sebagai Emiten. Di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat lebih dari 400 emiten saham dan sekitar 82 emiten obligasi. Dengan kian bertambahnya perusahaan yang memutuskan untuk menjual efek kepada masyarakat, semakin banyak dan beragam pula pilihan investasi surat berharga yang dapat diambil oleh investor.
Daftar Pustaka:
marketeers.com/article/pasar-modal-terus-tumbuh-dalam-lima-tahun-terakhir.html Diakses pada 13 Januari 2016 19.11
www.idx.co.id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx Diakses pada 13 Januari 2016 19.41
Selasa, 12 Januari 2016
Kejahatan Dalam Transaksi Perbankan
Oleh Eri Febriko, SH
Tujuan pembangunan hukum nasional dilakukan diantaranya dengan membentuk peraturan perundang-undangan yang menampung aspirasi masyarakatnya, berintikan keadilan dan kebenaran yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dan bangsa yang tentunya dibuat dan dilaksanakan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1]
Kemajuan teknologi dewasa ini di satu sisi berdampak
Selasa, 05 Januari 2016
Contoh Replik Dalam Perkara Perdata
Sesuai dengan hukum acara pada peradilan perdata, biasanya setelah Penggugat menyampaikan dan membacakan gugatan pada persidangan pertama, pada persidangan berikutnya Hakim akan memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk memberikan jawaban atas gugatan. Setelah itu pada persidangan berikutnya, diberikan kesempatan kepada Penggugat untuk menanggapi jawaban Tergugat. Tanggapan balik ini dikenal
Langganan:
Komentar (Atom)

